Fikroh.com - Dalam dunia pemikiran Islam, istilah fikrah dan thariqah sering muncul sebagai konsep fundamental yang membentuk ideologi agama. Bagi banyak umat Muslim, memahami apa itu fikrah dan thariqah menjadi kunci untuk menerapkan ajaran Islam secara utuh dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan membahas secara mendalam pengertian fikrah, arti thariqah, hubungan keduanya, asal-usul, serta aplikasi praktisnya. Dengan pemahaman ini, diharapkan pembaca dapat lebih menghayati Islam sebagai sistem kehidupan yang komprehensif.
Pengertian Fikrah dalam Islam
Fikrah, yang sering diterjemahkan sebagai "pemikiran" atau "ide", merupakan bagian inti dari ideologi Islam. Secara etimologi, kata fikrah berasal dari bahasa Arab yang berarti pemikiran atau konsep. Dalam konteks Islam, fikrah merujuk pada akidah (keyakinan dasar) dan hukum-hukum syariah yang memberikan pandangan menyeluruh tentang kehidupan, alam semesta, manusia, dan hubungannya dengan Sang Pencipta.
Fikrah mencakup berbagai aspek, seperti penentuan apa yang baik (khayr) dan buruk (syarr), terpuji (hasan) dan tercela (qabih), makruf dan mungkar, serta halal dan haram. Misalnya, fikrah mengajarkan bahwa zina adalah perbuatan haram berdasarkan firman Allah dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32. Ini bukan hanya aturan moral, tapi juga pandangan dasar yang membentuk sikap hidup seorang Muslim.
Lebih jauh, fikrah adalah konsep yang melahirkan pemahaman tentang ibadah, muamalah (transaksi sosial), makanan, pakaian, dan akhlak. Ia memberikan gambaran ideal tentang masyarakat Islam yang harmonis, di mana setiap individu bertanggung jawab atas amalnya di dunia dan akhirat. Tanpa fikrah yang kuat, seseorang mudah terpengaruh oleh pemikiran sekuler atau non-Islam yang bisa menyimpang dari ajaran murni.
Dalam perspektif yang lebih luas, fikrah Islam bersifat aqliyah (berbasis akal) dan berasal dari wahyu ilahi. Ia bukan hasil pemikiran manusia semata, melainkan panduan dari Allah yang Maha Mengetahui. Oleh karena itu, fikrah menjadi fondasi bagi umat untuk menyelesaikan berbagai masalah kehidupan, mulai dari ekonomi hingga politik.
Arti Thariqah dan Perannya dalam Islam
Thariqah, yang berarti "metode" atau "cara", adalah pelengkap dari fikrah. Jika fikrah adalah ide dasar, maka thariqah adalah alat untuk merealisasikannya dalam kehidupan nyata. Thariqah mencakup hukum-hukum syariah yang bersifat praktis, seperti uqubat (sanksi), jihad, sistem kekhalifahan, dan tata cara dakwah.
Contoh sederhana thariqah adalah penerapan hukuman bagi pelaku zina, seperti cambuk atau rajam sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surah An-Nur ayat 2. Ini bukan sekadar ancaman, tapi metode untuk menjaga kemurnian masyarakat dari perbuatan mungkar. Thariqah juga meliputi cara amar makruf nahi mungkar, di mana umat diajak untuk saling mengingatkan dalam kebaikan.
Thariqah bersifat dinamis, karena ia menyesuaikan dengan kondisi zaman selama tetap berpegang pada syariah. Misalnya, dalam konteks dakwah, thariqah bisa berupa pengkaderan (tatsqif), interaksi dengan umat (tafa'ul), dan penerimaan kekuasaan (istilam al-hukm). Semua ini bertujuan untuk menegakkan sistem Islam secara menyeluruh, bukan parsial.
Pentingnya thariqah terletak pada kemampuannya untuk melindungi dan menyebarkan fikrah. Tanpa metode yang tepat, pemikiran Islam bisa menjadi utopia belaka, tidak terealisasi dalam masyarakat. Thariqah memastikan bahwa Islam bukan hanya agama ritual, tapi juga sistem pemerintahan dan sosial yang adil.
Hubungan Antara Fikrah dan Thariqah
Fikrah dan thariqah memiliki hubungan yang tak terpisahkan, seperti dua sisi mata uang. Fikrah memberikan arah dan tujuan, sementara thariqah menyediakan jalan untuk mencapainya. Dalam Islam, keduanya harus berasal dari sumber yang sama, yaitu Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW, agar tetap autentik dan tidak tercemar oleh pemikiran asing.
Hubungan ini bisa dilihat dari konsep mabda' (ideologi) Islam, di mana fikrah adalah aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan, dan thariqah adalah metode penerapannya. Memisahkan keduanya berarti melaksanakan sebagian hukum syariah sambil meninggalkan yang lain, yang jelas dilarang dalam Islam.
Misalnya, fikrah tentang kewajiban shalat (seperti dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 43) harus didukung thariqah berupa sanksi bagi yang meninggalkannya, atau pendidikan masyarakat untuk menjalankannya. Begitu pula dengan masalah kemiskinan: fikrah mewajibkan memberi makan fakir miskin, sedangkan thariqah meliputi zakat, nafkah keluarga, dan kebijakan negara untuk menjamin kebutuhan pokok.
Jika fikrah tanpa thariqah, Islam akan stagnan dan tidak berkembang. Sebaliknya, thariqah tanpa fikrah bisa menjadi metode semena-mena tanpa dasar ilahi. Keduanya saling melengkapi untuk menciptakan masyarakat yang berbasis tauhid, di mana pemikiran dan tindakan selaras dengan kehendak Allah.
Asal-Usul dan Sejarah Konsep Fikrah dan Thariqah
Konsep fikrah dan thariqah bukanlah inovasi modern, melainkan berakar pada ajaran Rasulullah SAW. Saat mendirikan negara Islam di Madinah, Nabi menerapkan fikrah melalui dakwah akidah, dan thariqah melalui pembentukan sistem pemerintahan, perjanjian, dan jihad.
Secara historis, konsep ini dikembangkan lebih lanjut oleh para ulama dan pemikir Islam, seperti Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, yang menekankan Islam sebagai mabda' yang terdiri dari fikrah dan thariqah. Dalam karyanya seperti "Nizhamul Islam", beliau menjelaskan bahwa ideologi Islam harus diterapkan secara integral untuk menegakkan khilafah.
Asal-usul keduanya adalah wahyu ilahi: Al-Quran sebagai sumber utama fikrah (misalnya, surah Al-Maidah ayat 3 yang menyempurnakan agama), dan Sunnah sebagai panduan thariqah (seperti hadits tentang peran imam dalam menerapkan hukum). Konsep ini berkembang seiring dengan tantangan umat, seperti kolonialisme, yang membuat umat sadar akan pentingnya kembali ke ideologi asli Islam.
Di era modern, fikrah dan thariqah menjadi alat perjuangan untuk melawan sekularisme dan kapitalisme, dengan tujuan mendirikan daulah Islamiyah yang menerapkan syariah secara kaffah (menyeluruh).
Aplikasi Fikrah dan Thariqah dalam Kehidupan Sehari-Hari
Dalam praktik harian, fikrah dan thariqah bisa diterapkan mulai dari level individu hingga masyarakat. Bagi seorang Muslim, fikrah berarti membentuk mindset tauhid, seperti menghindari riba dalam transaksi keuangan. Thariqah-nya adalah memilih bank syariah atau sistem muamalah Islam.
Di tingkat keluarga, fikrah mengajarkan tanggung jawab suami sebagai pemimpin, sementara thariqah meliputi nafkah dan pendidikan anak sesuai syariah. Dalam masyarakat, aplikasi ini terlihat pada dakwah kolektif, di mana fikrah disebarkan melalui kajian, dan thariqah melalui organisasi yang menuntut penerapan hukum Islam.
Pada skala negara, fikrah menjadi dasar konstitusi berbasis syariah, dan thariqah adalah mekanisme seperti pengadilan Islam untuk menerapkan uqubat. Contoh kontemporer adalah upaya gerakan Islam untuk menegakkan khilafah, di mana fikrah membangun kesadaran umat, dan thariqah melalui tahapan pengkaderan dan interaksi sosial.
Aplikasi ini membuktikan bahwa fikrah dan thariqah bukan teori abstrak, tapi panduan hidup yang relevan untuk menyelesaikan isu seperti kemiskinan, korupsi, dan ketidakadilan sosial.
Pentingnya Memahami Fikrah dan Thariqah di Era Modern
Di zaman digital dan globalisasi, memahami fikrah dan thariqah semakin krusial. Banyak umat yang terjebak dalam pemikiran parsial, seperti hanya menjalankan ibadah ritual tanpa menerapkan sistem sosial Islam. Ini bisa melemahkan umat menghadapi tantangan seperti westernisasi.
Dengan fikrah yang kuat, umat bisa menolak ideologi asing yang bertentangan dengan Islam. Thariqah memberikan alat untuk berjuang, seperti dakwah online atau advokasi kebijakan syariah. Pentingnya keduanya juga terlihat dalam pendidikan, di mana anak-anak diajarkan fikrah sejak dini, dan thariqah melalui kurikulum berbasis Islam.
Akhirnya, fikrah dan thariqah adalah kunci untuk kebangkitan umat, sebagaimana janji Allah dalam Al-Quran surah An-Nur ayat 55 tentang kekuasaan bagi orang-orang beriman yang saleh.
Kesimpulan
Fikrah dan thariqah adalah dua pilar utama ideologi Islam yang saling mendukung. Fikrah sebagai pemikiran dasar memberikan pandangan hidup, sementara thariqah sebagai metode memastikan penerapannya. Berasal dari Al-Quran dan Sunnah, konsep ini telah membentuk sejarah Islam dan tetap relevan hari ini. Dengan memahami dan menerapkannya, umat Muslim dapat hidup sesuai syariah secara utuh, menciptakan masyarakat adil dan berkah. Semoga artikel ini membantu pembaca dalam mencari tahu lebih dalam tentang apa itu fikrah dan thariqah dalam Islam.
Posting Komentar