Meninggal Saat Bekerja, Termasuk Syahid Fii Sabilillah

Affan Kurniawan, Syahid Fii Sabilillah, Insyaa Allah


Konsep Syahid fi Sabilillah merupakan salah satu topik penting dalam kajian Islam, terutama terkait dengan jihad dan pengorbanan di jalan Allah ﷻ. Selama ini, sebagian besar umat Muslim memahami jihad sebatas pertempuran fisik melawan musuh Islam di medan perang. Namun, hadis-hadis Rasulullah ﷺ memberikan perspektif yang lebih luas: jihad juga mencakup perjuangan mencari nafkah dengan niat yang ikhlas.

Artikel ini akan membahas makna Syahid fi Sabilillah, dalil dari hadis Nabi ﷺ, serta aplikasinya dalam konteks kehidupan modern, termasuk bagaimana para pencari nafkah pun dapat meraih derajat mulia di sisi Allah ﷻ.

Makna Jihad dan Syahid dalam Islam

Secara bahasa, jihad berarti bersungguh-sungguh atau berjuang. Dalam terminologi syariat, jihad mencakup setiap bentuk usaha maksimal untuk menegakkan agama Allah, baik melalui lisan, tulisan, harta, maupun tenaga. Adapun syahid bermakna orang yang wafat dalam perjuangan di jalan Allah, dengan berbagai tingkatan sebagaimana dijelaskan dalam hadis dan kitab para ulama.

Dua Kategori Syahid

  1. Syahid Dunia dan Akhirat
    Yaitu syahid yang gugur di medan perang dengan niat ikhlas. Jenazahnya tidak dimandikan, tidak dishalatkan, dan langsung dimakamkan.

  2. Syahid Akhirat
    Yaitu orang yang mendapatkan pahala syahid di akhirat, meskipun secara duniawi jenazahnya tetap diperlakukan sebagaimana umumnya (dimandikan, dikafani, dan dishalati). Termasuk dalam kategori ini adalah orang yang meninggal karena sakit tertentu, tenggelam, terbakar, maupun gugur dalam perjuangan mencari nafkah.

Dalil Hadis tentang Jihad dalam Mencari Nafkah

Dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, Imam ath-Thabrani meriwayatkan sebuah hadis yang menegaskan bahwa mencari nafkah dengan niat yang benar termasuk jihad fi sabilillah:

Teks Arab Hadis

مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ، فَرَأَى أَصْحَابُ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ جِلْدِهِ وَنَشَاطِهِ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ: لَوْ كَانَ هَذَا فِي سَبِيلِ اللهِ؟، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى وَلَدِهِ صِغَارًا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ يَسْعَى عَلَى أَبَوَيْنِ شَيْخَيْنِ كَبِيرَيْنِ فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ يَسْعَى عَلَى نَفْسِهِ يُعِفُّهَا فَهُوَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَإِنْ كَانَ خَرَجَ رِيَاءً وَمُفَاخَرَةً فَهُوَ فِي سَبِيلِ الشَّيْطَانِ»

Terjemahan:

“Pernah ada seseorang yang melewati Nabi ﷺ, kemudian para sahabat melihat kemampuan dan semangatnya, lalu mereka berkata, ‘Kalau sekiranya orang ini berada di jalan Allah (tentu baik baginya)?’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
‘Jika ia keluar bekerja untuk anak-anaknya yang masih kecil, maka ia berada di jalan Allah. Jika ia keluar bekerja untuk menafkahi kedua orang tuanya yang sudah tua, maka ia berada di jalan Allah. Jika ia bekerja untuk dirinya sendiri agar terjaga kehormatannya, maka ia berada di jalan Allah. Namun, jika ia keluar bekerja demi riya dan kesombongan, maka ia berada di jalan setan.’”

Hadis ini secara jelas menegaskan bahwa perjuangan mencari nafkah dengan niat yang ikhlas sama mulianya dengan jihad di medan perang.

Syahid bagi Pencari Nafkah

Berdasarkan hadis di atas, ulama menjelaskan bahwa seorang Muslim yang meninggal dalam perjalanan mencari nafkah dengan niat yang benar termasuk dalam kategori Syahid Akhirat. Artinya, meskipun jenazahnya tetap dimandikan dan dishalatkan, ia tetap memperoleh pahala syahid di sisi Allah ﷻ.

Contoh konkret adalah pekerja yang meninggal dalam perjalanan menuju tempat kerja, wafat karena kelelahan bekerja, atau tertimpa musibah saat berjuang mencari rezeki halal. Mereka termasuk golongan yang mendapat kemuliaan di sisi Allah, selama niatnya ikhlas dan tujuannya bukan riya atau bermegah-megahan.

Relevansi dengan Kehidupan Modern

Dalam konteks kekinian, banyak Muslim yang menjadi tulang punggung keluarga. Mereka rela berangkat pagi, pulang malam, bahkan menempuh risiko besar di jalan raya atau di lokasi kerja demi menafkahi orang tua, anak, dan keluarganya.

Fenomena pekerja yang kelelahan di atas kendaraan, buruh yang menghabiskan tenaga di pabrik, hingga pedagang kecil yang terus berjuang mencari rezeki, semuanya termasuk jihad jika diniatkan untuk mencari keridaan Allah. Bahkan, sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama, keringat para pencari nafkah bisa lebih mulia di sisi Allah daripada wangi minyak kasturi di mimbar, selama disertai keikhlasan.

Perbedaan Syahid di Medan Perang dan Syahid Nafkah

  1. Syahid Medan Perang (Dunia dan Akhirat)

    • Tidak dimandikan, tidak dishalatkan.
    • Gugur melawan musuh Islam dengan niat ikhlas.
  2. Syahid Nafkah (Syahid Akhirat)

    • Jenazah tetap dimandikan dan dishalatkan.
    • Pahala syahid diberikan karena perjuangan dalam mencari rezeki halal dengan niat ikhlas.

Penutup

Konsep Syahid fi Sabilillah tidak terbatas pada gugur di medan perang, tetapi juga mencakup perjuangan mencari nafkah dengan niat ikhlas untuk keluarga, orang tua, maupun menjaga kehormatan diri. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa mereka yang wafat dalam perjuangan tersebut tetap mendapatkan derajat syahid di akhirat.

Semoga Allah ﷻ memberikan kemuliaan bagi para pencari nafkah yang berjuang setiap hari, menjadikan setiap tetes keringat sebagai amal saleh, dan mengangkat derajat mereka di sisi-Nya.

“Semoga Allah merahmati setiap pejuang nafkah yang wafat dalam keadaan berjuang untuk keluarganya. Semoga rasa sakit yang mereka alami menjadi penghapus dosa-dosanya.”

Posting Komentar untuk "Meninggal Saat Bekerja, Termasuk Syahid Fii Sabilillah"