Fikroh.com -
Surabaya, 7 September 2025 – Kasus mutilasi terhadap seorang perempuan bernama Tasya (25) menggemparkan publik. Korban ditemukan tewas mengenaskan setelah tubuhnya dimutilasi hingga 65 bagian. Polisi menetapkan kekasihnya, Alvi Maulana (24), sebagai tersangka utama.
Alvi merupakan pria asal Dusun Aek Paing, Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Selama ini ia tinggal bersama korban di sebuah kamar kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya. Keduanya diketahui berstatus pasangan siri.
Kronologi Peristiwa
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di kamar kos pelaku. Berikut rangkaian kejadian yang berhasil diungkap:
1. Pelaku mengendap-endap membawa pisau dapur, lalu menusuk leher korban dari belakang saat korban duduk di atas kasur. Tusukan tersebut membuat korban terjatuh dan meninggal di lokasi.
2. Tubuh korban kemudian diseret ke kamar mandi. Di sana, pelaku melakukan tindakan mutilasi menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting taman, hingga palu.
3. Proses mutilasi berlangsung kejam, bahkan hingga memisahkan tulang dari daging korban. Diduga sebagian potongan tubuh dimasukkan ke dalam kloset WC, sementara sebagian besar dimasukkan ke dalam tas merah.
4. Sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berangkat dari Surabaya menggunakan sepeda motor matic. Potongan tubuh korban kemudian dibuang di kawasan Pacet–Cangar, Mojokerto, sekitar pukul 05.30 WIB.
5. Polisi juga menemukan sebagian potongan tulang yang disimpan dalam wadah plastik hitam di atas dinding kamar mandi kos.
Menurut keterangan saksi dan penyelidikan awal, Alvi dan Tasya telah menjalin hubungan selama lima tahun dan tinggal bersama di kamar kos tersebut.
Tanggapan Kepolisian
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Fauzy, membenarkan kronologi pembunuhan ini. “Pelaku menggunakan pisau dapur sampai korban kehabisan darah. Setelah itu, tubuh korban dimutilasi di kamar mandi,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Desakan Hukuman Berat
Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas. Banyak pihak menilai tindakan Alvi Maulana sangat sadis dan tidak manusiawi. Seruan agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati, ramai bergema di media sosial.
Polisi memastikan penyidikan akan terus dikawal hingga tuntas. “Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Fauzy.
Terungkap Motif Alvi Habisi dan Mutilasi Pacar Jadi Ratusan Potong
Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi sadis Alvi Maulana (24), pria asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang tega menghabisi nyawa pacarnya, TAS (25), lalu memutilasi jasadnya menjadi ratusan potongan.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, hubungan asmara keduanya telah berjalan sekitar lima tahun. Selama ini, mereka tinggal bersama di sebuah rumah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
“Semua ini berawal dari hubungan mereka yang tidak sah layaknya suami istri. Dari situ muncul rasa kekesalan yang berlebihan. Pelaku mengaku kewalahan dengan tuntutan gaya hidup korban yang dianggap semakin tinggi. Akhirnya, terjadilah peristiwa tragis tersebut,” ungkap Ihram, Senin (8/9/2025), dikutip dari detikJatim.
Pertengkaran yang Berujung Maut
Menurut keterangan polisi, sebelum pembunuhan terjadi, hubungan Alvi dan TAS sering diwarnai pertengkaran. Puncaknya terjadi pada Minggu (31/8) dini hari. Saat itu, Alvi pulang larut malam, namun mendapati pintu kos dikunci dari dalam oleh TAS.
“Korban dalam keadaan marah dan melontarkan kata-kata kasar. Perselisihan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Namun malam itu cekcok semakin memanas hingga akhirnya pelaku menusuk leher korban dengan pisau dapur,” jelas Ihram.
Satu tusukan tepat di bagian vital membuat TAS tewas kehabisan darah di kamar kosnya.
Aksi Mutilasi Sadis
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Alvi melakukan tindakan mengerikan. Ia menyeret jasad pacarnya ke kamar mandi, lalu memutilasi tubuh korban hingga menjadi ratusan potongan kecil.
“Potongan tubuh korban ada yang dibuang pelaku di semak-semak kawasan Pacet Selatan, Mojokerto. Sebagian lainnya disembunyikan di laci lemari kamar kos, bahkan ada yang dikubur di depan kos,” terang Kapolres Mojokerto.
Kasus ini sontak menggemparkan warga Mojokerto dan Surabaya. Polisi telah menahan Alvi Maulana dan menjeratnya dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana serta penghilangan nyawa dengan cara keji.