Akun Fufufafa Hina Nabi, Hukumnya Bisa Kafir

Akun Fufufafa Hina Nabi, Hukumnya Bisa Kafir

Fikroh.com - Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Jokowi dan wakil presiden terpilih, tengah menjadi perhatian publik setelah namanya dihubungkan dengan akun media sosial Fufufafa. Akun ini menjadi perbincangan hangat di platform X karena sering melontarkan komentar tajam terhadap presiden terpilih, Prabowo Subianto, serta keluarganya.

Investigasi oleh pengguna media sosial menunjukkan adanya keterkaitan antara Gibran dan akun tersebut. Penelusuran mengungkapkan sejumlah kesamaan antara unggahan Fufufafa dan akun lama Gibran, @Chilli_Pari. Salah satu contohnya adalah ketika akun @Chilli_Pari mencuit tentang mencari gunting untuk steak, yang juga diposting bersamaan di Fufufafa.

Meski demikian, Gibran membantah tudingan tersebut, menyatakan, "Ya tanya yang punya akun," saat ditemui setelah kegiatan blusukan di Kampung Mutihan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 10 September 2024.

Cuitan dengan Nada melecehkan Nabi Muhammad 




Salah satu isi postingan akun fufu Fafa adalah yang bernada hinaan kepada Nabi Muhammad ﷺ. "Mau lo pake unta kayak junjungan lo ya?" Demikian tulisnya ketika Menanggapi postingan yang berisi kritikan kepada pemerintah oleh salah satu dalam sebuah unggahan.

Menanggapi hal itu seorang tokoh dan pengurus NU Kiyai Abdul Wahab Ahmad menjelaskan hukumnya dalam pandangan Islam. Beliau mengatakan:

Bila yang dimaksud dengan kata "junjungan" dalam komen fufufafa ini adalah Nabi Muhammad, maka ini bukan komentar dari seorang muslim. 

Kaidahnya adalah:

أَنَّ كُلَّ عَقْدٍ  أو فِعْلٍ أو قَوْلٍ يَدُلُّ على اسْتِهانَةٍ أو اسْتِخْفافِ بِاللهِ ، أو كُتُبِهِ ، أو رُسُلِهِ ، أَو مَلائِكَتِهِ، أو شَعَائِرِهِ أو معالم دِينِهِ، أو أحْكامِهِ ، أو وَعْدِهِ ، أو وَعِيدِهِ، كُفْرٌ و مَعْصِيَةٌ

"Seluruh kesepakatan, perbuatan atau ucapan yang menunjukkan penghinaan atau peremehan atas Allah, kitab-kitabnya, para rasulnya, para malaikatnya, tempat yang diagungkannya, simbol-simbol agamanya, hukumnya, janjinya atau ancamannya, maka ia adalah kekufuran dan maksiat" (Sayyid Abdullah bin Thahir Ba'alawi, Sullam at-Taufiq)

Bagaimana menurut para pembaca? Semoga siapapun pelakunya segera bertaubat dan menarik ucapannya. Karena dikhawatirkan menimbulkan friksi di tengah-tengah masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama