Fikroh.com - Kuala Lumpur, 3 September 2025 – Malaysia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bekerja sama membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan pelanggaran hukum internasional di Palestina. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, dalam sidang Dewan Negara di Kuala Lumpur, menjawab pertanyaan Senator Hussin Ismail mengenai langkah konkret Malaysia terkait krisis di Gaza.
"Malaysia akan mendesak masyarakat antarbangsa bekerja sama untuk membawa rezim zionis Israel ke muka pengadilan (Mahkamah Internasional)," tegas Alamin, seperti dilansir Antara. Ia mengecam keras tindakan Israel, khususnya penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, yang disebutnya sebagai kejahatan perang. Malaysia juga menuntut Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan konkret untuk menghentikan penindasan dan kekejaman terhadap rakyat Palestina.
Alamin menegaskan bahwa seruan ini akan disampaikan Malaysia pada Sidang Majelis Umum ke-80 PBB di New York, Amerika Serikat, akhir September 2025. Langkah ini sejalan dengan upaya Malaysia sebelumnya, termasuk dukungan terhadap resolusi PBB untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di Palestina, sebagaimana putusan ICJ pada Juli 2024 yang menyatakan pendudukan Israel melanggar hukum internasional.
Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, hingga 3 September 2025, setidaknya 63.746 warga Palestina tewas akibat perang di Gaza sejak Oktober 2023, dengan 113 jenazah tiba di rumah sakit dalam 24 jam terakhir. Malaysia juga telah aktif dalam usaha kemanusiaan, termasuk memimpin Global Sumud Nusantara untuk memecah blokade Gaza, sebagaimana diumumkan melalui unggahan di platform X.
Langkah Malaysia ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Hamas, yang menyatakan terima kasih atas usulan Malaysia untuk menangguhkan keanggotaan Israel di PBB karena dugaan kejahatan perang. Sementara itu, Pelapor Khusus PBB untuk HAM di Palestina, Francesca Albanese, juga mendesak penangguhan keanggotaan Israel, menyebut impunitas Israel memungkinkan pelanggaran hukum internasional berulang.
Meski demikian, upaya ini menghadapi tantangan, terutama karena dukungan kuat Amerika Serikat terhadap Israel, yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. Malaysia tetap berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi Palestina, termasuk melalui draf resolusi PBB yang sedang disusun untuk mengusir Israel dari keanggotaan PBB jika pelanggaran hukum terus berlanjut.[]
Sumber: Antara, Tempo.co
Posting Komentar untuk "Malaysia Desak Sidang Umum PBB Seret Israel ke Mahkamah Internasional"