Notification

×

Iklan

Iklan

Data Terbaru, Negara-negara yang Mengakui Palestina di PBB

Minggu | September 21, 2025 WIB | 0 Views
Data Terbaru, Negara-negara yang Mengakui Palestina di PBB

Daftar Negara yang Mengakui Palestina di PBB

Pengantar

Fikroh.com - Sejak dideklarasikan pada 15 November 1988 di Aljir, Palestina terus berjuang memperoleh pengakuan internasional sebagai sebuah negara berdaulat. Di PBB, Palestina memang belum menjadi anggota penuh, namun sejak 29 November 2012, Majelis Umum PBB memberikan status “non-member observer state”. Status ini menempatkan Palestina sejajar dengan Vatikan, dan membuka pintu lebih luas bagi pengakuan diplomatik di seluruh dunia.
 

Seberapa Banyak Negara yang Mengakui Palestina?


Hingga tahun 2025, tercatat sekitar 151 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina secara resmi. Angka ini berarti sekitar 78% anggota PBB mendukung eksistensi Palestina sebagai negara merdeka. Pengakuan ini datang terutama dari negara-negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, serta semakin banyak dari Eropa.
 

Negara-Negara Awal yang Mengakui


Pada tahun 1988, segera setelah deklarasi kemerdekaan, banyak negara dari dunia Arab, Afrika, serta Blok Timur (Uni Soviet dan negara-negara sosialis) yang langsung mengakui Palestina. Negara-negara mayoritas Muslim juga hampir seluruhnya memberikan pengakuan sejak awal.
 

Gelombang Baru dari Eropa


Dalam beberapa tahun terakhir, dukungan terhadap Palestina semakin kuat di Eropa. Negara-negara seperti:
 
Irlandia, Spanyol, Norwegia, Slovenia (2024)
Portugal, Inggris, Kanada, Australia (September 2025) telah secara resmi mengumumkan pengakuannya terhadap Palestina.

Selain itu, negara-negara seperti Prancis, Malta, Luxembourg, Andorra, San Marino, dan Selandia Baru menyatakan kesiapan atau sedang dalam proses untuk memberikan pengakuan formal.
 

Daftar Lengkap Negara yang Mengakui Palestina


Berikut kelompok besar negara yang telah mengakui Palestina (daftar berdasarkan wilayah):
 
  • Asia & Timur Tengah: Indonesia, Malaysia, Brunei, Pakistan, India, Cina, Rusia, Turki, Iran, Irak, Arab Saudi, Mesir, Yordania, Suriah, Lebanon, Yaman, Qatar, Uni Emirat Arab, dan hampir seluruh negara Asia Barat & Asia Tengah.
  • Afrika: Hampir semua negara Afrika termasuk Afrika Selatan, Nigeria, Kenya, Tanzania, Sudan, Maroko, Tunisia, Aljazair, dan lain-lain.
  • Amerika Latin & Karibia: Kuba, Venezuela, Brasil, Argentina, Chile, Uruguay, Bolivia, Nikaragua, dan mayoritas negara di kawasan ini.
  • Eropa: Islandia, Swedia, Polandia, Hungaria, Republik Ceko, Slovakia, Bulgaria, Rumania, serta tambahan terbaru dari Irlandia, Spanyol, Norwegia, Slovenia, Portugal, Inggris, Kanada, dan Australia.
  • Oseania: Papua Nugini, Vanuatu, serta kini ditambah Australia dan Selandia Baru.

Negara yang Belum Mengakui


Beberapa negara besar seperti Amerika Serikat, Jerman, Italia, Jepang, Korea Selatan, dan sebagian negara Eropa Barat masih menahan pengakuan resmi, meski banyak di antara mereka tetap mendukung solusi dua negara.
 

Makna Pengakuan


Pengakuan sebuah negara terhadap Palestina bukan sekadar formalitas diplomatik. Ia membawa konsekuensi politik, ekonomi, bahkan hukum internasional. Dengan semakin banyaknya negara yang mengakui, posisi Palestina semakin kuat dalam diplomasi global, terutama dalam menghadapi penjajahan Israel yang hingga kini masih berlangsung.
 

Kesimpulan


Dengan 151 negara yang telah memberikan pengakuan, Palestina semakin dekat menuju cita-cita kemerdekaan penuh. Dukungan besar dari Asia, Afrika, Amerika Latin, dan kini mulai meluas di Eropa, menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina bukan perjuangan yang sepi. Dunia telah melihat, mengakui, dan semakin banyak yang berdiri bersama mereka.
×
Berita Terbaru Update