Notification

×

Iklan

Iklan

Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Menjadi Sorotan Publik

Senin | Mei 11, 2026 WIB | 0 Views
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Menjadi Sorotan Publik

Jakarta, 11 Mei 2026 — Nama Dyastasita WB tengah menjadi perhatian luas di media sosial setelah perannya sebagai juri dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar menuai kontroversi. Polemik ini mencuat בעקבות penilaian yang dinilai tidak konsisten terhadap peserta, khususnya tim dari SMAN 1 Pontianak.

Dalam kompetisi yang berlangsung pada 9 Mei 2026 tersebut, Dyastasita memberikan nilai minus lima kepada tim SMAN 1 Pontianak atas jawaban terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penilaian tersebut didasarkan pada alasan kurangnya penyebutan unsur pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta aspek artikulasi yang dianggap kurang tepat.

Namun, kontroversi muncul ketika pertanyaan serupa diajukan kepada tim dari SMAN 1 Sambas. Jawaban yang disampaikan dinilai memiliki substansi yang hampir identik, tetapi justru memperoleh nilai positif dari juri. Perbedaan penilaian ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk warganet yang mempertanyakan konsistensi dan objektivitas proses penjurian.

Pihak SMAN 1 Pontianak sendiri dilaporkan telah menyampaikan keberatan secara langsung di lokasi acara. Meski demikian, panitia menegaskan bahwa keputusan dewan juri bersifat final. Hal ini justru memperluas diskusi di ruang publik, terutama di media sosial, di mana nama Dyastasita menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan.

Secara profesional, Dyastasita WB diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Ia merupakan pejabat dengan pangkat Pembina Utama IV/e dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang ilmu sosial. Dalam kesehariannya, ia bertugas melakukan kajian terkait isu-isu konstitusional.

Sejumlah informasi publik juga mencatat bahwa Dyastasita pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada 2020 dan pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Maret 2026, total kekayaannya tercatat sebesar Rp581 juta.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dyastasita WB terkait polemik yang berkembang. Ketiadaan klarifikasi tersebut turut memperpanjang perbincangan di masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan yang bersifat edukatif dan melibatkan institusi negara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya konsistensi dan keterbukaan dalam proses penilaian, terlebih dalam ajang yang membawa misi pendidikan kebangsaan. Publik kini menantikan penjelasan resmi guna memberikan kejelasan atas perbedaan penilaian yang terjadi.

Kronologi Polemik Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar


Kontroversi mencuat pada babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat ketika materi yang diujikan berkaitan dengan hukum ketatanegaraan, khususnya proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menyampaikan jawaban: “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.” Namun, juri Dyastasita WB justru memberikan pengurangan nilai sebesar minus lima. Ia beralasan tidak mendengar penyebutan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam jawaban tersebut.

Situasi menjadi sorotan ketika pertanyaan serupa kembali diajukan kepada Regu B dari SMAN 1 Sambas. Dengan substansi jawaban yang dinilai sama, regu tersebut justru memperoleh nilai sempurna. “Inti jawabannya sudah tepat, nilai sepuluh,” ujar Dyastasita saat memberikan penilaian.

Perbedaan penilaian itu langsung ditanggapi oleh perwakilan SMAN 1 Pontianak. Mereka menyampaikan keberatan secara sopan, menegaskan bahwa jawaban yang diberikan sebelumnya memiliki isi yang sama dengan jawaban regu lawan. Meski demikian, Dyastasita tetap pada pendiriannya dengan alasan tidak mendengar secara jelas penyebutan DPD dalam jawaban pertama.

Perdebatan tidak berhenti di situ. Salah satu juri lain, Indri Wahyuni, turut menyoroti aspek artikulasi peserta sebagai dasar penilaian. Penjelasan tersebut justru menambah perbincangan di antara peserta dan penonton yang menyaksikan jalannya lomba.

Di tengah situasi tersebut, panitia tetap melanjutkan penilaian hingga akhirnya menetapkan SMAN 1 Sambas sebagai pemenang. Tim tersebut pun berhak mewakili Kalimantan Barat pada ajang LCC Empat Pilar tingkat nasional di Jakarta.
×
Berita Terbaru Update