Fikroh.com - Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi di Gaza melalui sebuah tulisan yang ia unggah di akun Facebook pribadinya. Dalam tulisannya berjudul “Ending Genocide, Enforcing Justice” atau “Mengakhiri Genosida, Menegakkan Keadilan”, Anies menegaskan bahwa dunia internasional tidak boleh lagi menutup mata terhadap kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Palestina.
“Dunia tidak dapat terus berpura-pura bahwa solusi yang masuk akal akan mungkin tercapai selama Israel masih berada di bawah kepemimpinan rezim Benjamin Netanyahu. Pemerintahannya telah mengawasi sebuah kampanye genosida yang melampaui ambang batas kejahatan paling serius dalam sejarah kemanusiaan,” tulis Anies.
Menurutnya, saat ini prioritas utama bukan sekadar negosiasi politik, melainkan penghentian segera genosida di Gaza serta pencabutan blokade yang dinilainya tidak manusiawi.
“Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki telah menetapkan bahwa Israel tengah melakukan genosida di Gaza. Tidak ada dasar moral atau hukum untuk melunakkan istilah ini. Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjutnya.
Anies menekankan bahwa kecaman semata tidak lagi cukup. Menurutnya, kejahatan tersebut harus segera diproses di pengadilan internasional.
“Langkah logis berikutnya adalah memastikan bahwa kejahatan-kejahatan ini diadili di hadapan pengadilan internasional. Segala sesuatu yang kurang dari itu merupakan bentuk pengingkaran terhadap kewajiban untuk menegakkan hukum internasional dan martabat manusia,” ujarnya.
Ia juga menyinggung langkah sejumlah negara Barat yang mulai mengakui Negara Palestina. Meski menyebut pengakuan itu sebagai tindakan yang sudah lama tertunda, ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
“Langkah tegas berikutnya adalah mengamankan keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, guna menegaskan hak-hak rakyatnya dalam keluarga bangsa-bangsa,” kata Anies.
Dalam penutup tulisannya, Anies mengingatkan bahwa kredibilitas sistem internasional kini dipertaruhkan.
“Hanya setelah menghentikan genosida, menegakkan keadilan bagi para korban, dan memastikan posisi sah Palestina dalam tatanan internasional, barulah kita dapat berbicara tentang solusi yang masuk akal dan berkelanjutan bagi semua pihak. Sebab yang kini dikepung bukan hanya Gaza, tetapi juga prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan yang menjadi dasar masa depan bersama kita.”
Unggahan Anies ini mendapat perhatian luas di media sosial, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
“Dunia tidak dapat terus berpura-pura bahwa solusi yang masuk akal akan mungkin tercapai selama Israel masih berada di bawah kepemimpinan rezim Benjamin Netanyahu. Pemerintahannya telah mengawasi sebuah kampanye genosida yang melampaui ambang batas kejahatan paling serius dalam sejarah kemanusiaan,” tulis Anies.
Menurutnya, saat ini prioritas utama bukan sekadar negosiasi politik, melainkan penghentian segera genosida di Gaza serta pencabutan blokade yang dinilainya tidak manusiawi.
“Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB tentang Wilayah Palestina yang Diduduki telah menetapkan bahwa Israel tengah melakukan genosida di Gaza. Tidak ada dasar moral atau hukum untuk melunakkan istilah ini. Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjutnya.
Anies menekankan bahwa kecaman semata tidak lagi cukup. Menurutnya, kejahatan tersebut harus segera diproses di pengadilan internasional.
“Langkah logis berikutnya adalah memastikan bahwa kejahatan-kejahatan ini diadili di hadapan pengadilan internasional. Segala sesuatu yang kurang dari itu merupakan bentuk pengingkaran terhadap kewajiban untuk menegakkan hukum internasional dan martabat manusia,” ujarnya.
Ia juga menyinggung langkah sejumlah negara Barat yang mulai mengakui Negara Palestina. Meski menyebut pengakuan itu sebagai tindakan yang sudah lama tertunda, ia menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
“Langkah tegas berikutnya adalah mengamankan keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa, guna menegaskan hak-hak rakyatnya dalam keluarga bangsa-bangsa,” kata Anies.
Dalam penutup tulisannya, Anies mengingatkan bahwa kredibilitas sistem internasional kini dipertaruhkan.
“Hanya setelah menghentikan genosida, menegakkan keadilan bagi para korban, dan memastikan posisi sah Palestina dalam tatanan internasional, barulah kita dapat berbicara tentang solusi yang masuk akal dan berkelanjutan bagi semua pihak. Sebab yang kini dikepung bukan hanya Gaza, tetapi juga prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan yang menjadi dasar masa depan bersama kita.”
Unggahan Anies ini mendapat perhatian luas di media sosial, seiring meningkatnya sorotan publik terhadap krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
