Arab Saudi Tangguhkan 30 Pejabat Pemerintah Diduga Berupaya Lewati Pos Pemeriksaan Haji

Fikroh.com - Riyadh, Arab Saudi – Otoritas Anti-Korupsi Saudi (Nazaha) telah menangguhkan sementara sebanyak 30 pegawai pemerintah, termasuk 26 dari Kementerian Dalam Negeri, karena diduga berusaha memfasilitasi jemaah agar dapat melewati pos pemeriksaan haji tanpa prosedur resmi.

Rincian Kasus:

  • Jumlah pejabat yang ditangguhkan:

    • 1 orang berasal dari Nazaha itu sendiri.
    • 26 orang dari Kementerian Dalam Negeri.
    • 2 orang dari Kementerian Pertahanan.
    • 1 orang dari Kementerian Agama.
  • Alasan penangguhan: Diduga mereka memanfaatkan posisi resmi untuk membantu warga (termasuk penduduk dan warga negara) masuk ke lokasi ibadah haji tanpa melalui sistem pemeriksaan dan izin resmi.

  • Proses penyelidikan: Saat ini, penyelidik tengah menelaah rekaman perjalanan, log pemeriksaan, serta komunikasi yang terkait dengan para tersangka. Beberapa lembaga terkait juga bekerja sama dengan Nazaha dalam proses ini.

  • Ancaman hukum: Nazaha menegaskan akan menindak tegas jika terbukti bersalah dan melanggar peraturan haji atau menyalahgunakan wewenang resmi sesuai hukum nasional yang berlaku.

  • Otoritas belum merilis nama-nama atau detail identitas para pegawai yang ditangguhkan, dengan pertimbangan masih berlangsungnya proses hukum. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan dan kemungkinan pengajuan tuntutan resmi oleh pihak kejaksaan.

Otoritas Saudi melakukan langkah tegas dengan melakukan penangguhan terhadap 30 pegawai pemerintah yang diduga mencoba melewati prosedur resmi haji, dalam rangka memastikan integritas sistem haji tetap terjaga.

Mekanisme dan Prosedur Penjagaan Haji di Arab Saudi

1. Wajib Memiliki Izin Masuk Resmi (Entry Permit)

  • Sejak 23 April 2025, setiap individu—baik warga Saudi, ekspatriat, maupun calon jemaah—harus memiliki izin masuk resmi ke Makkah. Tanpa izin ini, orang akan ditolak masuk oleh petugas pos pemeriksaan Haji .
  • Izin yang diakui mencakup:
    • Permit Haji resmi (dapat diperoleh melalui platform Nusuk).
    • Permit kerja di situs suci (untuk petugas atau pekerja).
    • Bukti residensi resmi di Makkah untuk penduduk kota tersebut .

2. Sistem Digital dan Verifikasi Otomatis

  • Platform Nusuk memastikan setiap jemaah terdaftar secara legal dan mendapat visa Haji yang sah .
  • Izin ini kemudian dikelola melalui sistem Tasreeh, digabungkan dengan aplikasi Tawakkalna untuk memudahkan verifikasi identitas digital saat melewati pos pemeriksaan .

3. Penegakan Ketat dan Sanksi Tegas

  • Pemerintah menerapkan motto "No Hajj Without a Permit", menegaskan bahwa akses ke Makkah hanya untuk pemegang izin resmi .
  • Jutaan individu yang tidak memiliki izin telah ditolak masuk. Contohnya:
    • 269.678 orang ditolak akses ke Makkah karena tidak memiliki izin Haji .
    • Denda hingga USD 5.000 dan larangan masuk hingga 10 tahun diberlakukan untuk pelanggar .
    • Lisensi untuk 400 perusahaan penyelenggara Haji dicabut karena pelanggaran .

4. Teknologi Canggih di Pos Pemeriksaan

  • Pembatasan akses fisik, seperti ekspansi pos pemeriksaan dan pembatasan kendaraan, dilakukan secara ketat .
  • Teknologi mutakhir digunakan secara luas:
    • Drone berbasis AI, kamera thermal, dan kendaraan patroli pintar mendukung pemantauan dan penindakan pelanggaran .
    • Saqr Drone” (drone elang) dapat mendeteksi pelanggar, menjaga keamanan dan keteraturan .
  • Teknologi digital lainnya yang mendukung jemaah:
    • Wi-Fi 5G gratis, pendingin ruangan besar, mist fans, dan sistem medis darurat berbasis AI tersedia untuk kenyamanan dan keamanan .
    • Aplikasi Smart Hajj juga memandu jemaah dengan informasi real-time .

5. Coordinated Security & Monitoring

  • Pos pemeriksaan seperti Al-Shumaisi mendapat peninjauan langsung dari Menteri Dalam Negeri Arab Saudi. Sistem keamanannya memadukan koordinasi antar lembaga, drone, kamera thermal, dan pusat komando khusus .
  • Semua prosedur dijalankan dengan sangat disiplin untuk mencegah kemacetan, pelanggaran izin, serta menjaga arus jemaah tetap lancar dan aman.

Ringkasan: Sistem Pos Pemeriksaan Haji 2025

Komponen Keterangan
Izin Masuk Permit resmi melalui Nusuk atau Tasreeh + Tawakkalna (jemaah, pekerja, penduduk)
Teknologi Pendukung AI drones, thermal cameras, Wi-Fi 5G, pendingin raksasa, Smart Hajj app
Penegakan Pos pemeriksaan ketat, tampilan identitas digital, denda/laporan hukum
Sanksi Pelanggaran USD 5.000 denda, 10 tahun larangan, pencabutan izin agen haji
Kontrol dan Monitoring Inspeksi langsung, pusat pemantauan lapangan, sistem keamanan terpadu

Pemerintah Arab Saudi benar-benar menjadikan keselamatan, keadilan, dan ketertiban sebagai prioritas dalam penyelenggaraan Haji 2025. Sistem yang diterapkan tidak hanya memastikan integritas ritual suci, tetapi juga menyesuaikan dengan tantangan abad modern melalui teknologi dan regulasi ketat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama