Risalah Tentang Imam Mahdi
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:
Berikut risalah tentang imam mahdi, semoga Allah menjadikan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, aamin.
Kata Pengantar
Ahlussunnah meyakini bahwa termasuk tanda Kiamat adalah munculnya Imam Mahdi di akhir zaman, ia berkuasa selama tujuh tahun dan memenuhi bumi dengan keadilan yang sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman, dimana ketika itu bumi menumbuhkan tanam-tanamannya, langit mencurahkan hujannya, dan harta pun melimpah ruah. Kehadiran Imam Mahdi merupakan pengantar terhadap turunnya Nabi Isa putra Maryam alaihis salam.
Muhammad bin Hasan Al Abirriy rahimahullah berkata, “Telah mutawatir riwayat dan masyhur dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tentang imam Mahdi, dan bahwa ia termasuk keluarga Beliau, berkuasa selama tujuh tahun, memimpin dunia dengan keadilan, dan bahwa Isa alaihis salam akan keluar juga membantunya untuk membunuh Dajjal, dan bahwa ia akan mengimami umat ini, sedangkan Nabi Isa shalat di belakangnya.” (Al Manarul Munif hal. 142)
Dengan demikian, kaum muslimin menantikan kehadiran Imam Mahdi dan Nabi Isa putra Maryam alaihis salam yang juga akan membawa ajaran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Berikut hadits-hadits yang menunjukkan demikian.
Hadits-Hadits Seputar Imam Mahdi
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَمْلِكَ العَرَبَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يُوَاطِئُ اسْمُهُ اسْمِي»
1. Dari Abdullah (bin Mas’ud) ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan hancur dunia ini sampai bangsa Arab dikuasai oleh seorang yang termasuk keturunanku, dimana namanya seperti namaku.” (Hr. Tirmidzi, dinyatakan hasan shahih oleh Al Albani)
Dalam riwayat Abu Dawud ada tambahan,
يُوَاطِيءُ اسْمُهُ اسْمِيْ، وَاسْمُ أَبِيْهِ اسْمَ أَبِيْ
“Namanya seperti namaku, dan nama ayahnya seperti nama ayahku.”
Dalam hadits ini terdapat bantahan terhadap kaum Syi’ah yang mengatakan, bahwa Al Mahdi yang dijanjikan adalah Al Qaim Al Muntazhar Muhammad bin Al Hasan Al ‘Askariy.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمَهْدِيُّ مِنِّي، أَجْلَى الْجَبْهَةِ، أَقْنَى الْأَنْفِ، يَمْلَأُ الْأَرْضَ قِسْطًا وَعَدْلًا، كَمَا مُلِئَتْ جَوْرًا وَظُلْمًا، يَمْلِكُ سَبْعَ سِنِينَ»
2. Dari Abu Sa’id Al Khudriy ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Al Mahdi termasuk keturunanku, dahinya lebar dan hidungnya mancung, ia akan memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana sebelumnya dipenuhi kezaliman, ia akan berkuasa selama tujuh tahun.” (Hr. Abu Dawud, dihasankan oleh Al Albani)
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ، قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «الْمَهْدِيُّ مِنْ عِتْرَتِي، مِنْ وَلَدِ فَاطِمَةَ»
3. Dari Ummu Salamah ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Al Mahdi itu dari keturunanku, dari anaknya Fatimah.” (Hr. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al Albani)
Ibnul Qayyim berkata, “Imam Mahdi adalah seorang yang berasal dari keluarga Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari keturunan Al Hasan bin Ali yang akan muncul di akhir zaman, dimana sebelumnya bumi dipenuhi kezaliman dan ketidakadilan, lalu ia memenuhinya dengan keadilan…dst.”
Ia juga berkata, “Keadaannya dari keturunan Al Hasan terdapat rahasia, yaitu karena Al Hasan radhiyallahu anhu meninggalkan kekhilafahan karena Allah, maka Allah jadikan di antara keturunannya ada yang menjabat sebagai khalifah dengan benar yang berlaku adil di dunia. Ini adalah sunnatullah pada hamba-hamba-Nya, yaitu barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan memberikan ganti yang lebih baik baginya atau keturunannya.” (Al Manarul Munif hal. 151)
عَنْ عَلِيٍّ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْمَهْدِيُّ مِنَّا أَهْلَ الْبَيْتِ، يُصْلِحُهُ اللَّهُ فِي لَيْلَةٍ»
4. Dari Ali radhiyallahu anhu ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Al Mahdi termasuk golongan kami; Ahlul bait. Allah memperbaikinya dalam semalam.” (Hr. Ibnu Majah, dihasankan oleh Al Albani)
Menurut Ibnu Katsir, maksudnya Allah menerima tobatnya, memberinya taufik, mengilhami, dan menunjukinya yang sebelumnya tidak demikian.
Yang lain berpendapat, bahwa maksudnya Allah Ta’ala memperbaiki urusannya, meninggikan derajatnya dalam semalam atau dalam satu waktu di malam hari, dimana Ahlul halli wal ‘Aqd (Dewan Syura Yang Menentukan Siapa Yang Menjadi Pemimpin) sepakat mengangkatnya sebagai khalifah (Mirqatul Mafatih, Ali Al Harawi juz 8 hal. 3439)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «يَخْرُجُ فِي آخِرِ أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ يَسْقِيهِ اللَّهُ الْغَيْثَ، وَتُخْرِجُ الْأَرْضُ نَبَاتَهَا، وَيُعْطِي الْمَالَ صِحَاحًا، وَتَكْثُرُ الْمَاشِيَةُ وَتَعْظُمُ الْأُمَّةُ، يَعِيشُ سَبْعًا أَوْ ثَمَانِيًا»
5. Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan muncul di akhir umatku Al Mahdi. Allah akan mengirimkan hujan kepadanya, bumi mengeluarkan tanamannya, dia memberikan harta secara adil, hewan ternak semakin banyak, dan umat manusia menjadi mulia, ia hidup selama tujuh atau delapan tahun.” (Hr. Hakim, dishahihkan olehnya dan disepakati oleh Dzahabi. Al Albani menyatakan sanadnya shahih, para perawinya tsiqah dalam Silsilah Ash Shahihah)
عَنْ ثَوْبَانَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَقْتَتِلُ عِنْدَ كَنْزِكُمْ ثَلَاثَةٌ، كُلُّهُمُ ابْنُ خَلِيفَةٍ، ثُمَّ لَا يَصِيرُ إِلَى وَاحِدٍ مِنْهُمْ، ثُمَّ تَطْلُعُ الرَّايَاتُ السُّودُ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ، فَيَقْتُلُونَكُمْ قَتْلًا لَمْ يُقْتَلْهُ قَوْمٌ» - ثُمَّ ذَكَرَ شَيْئًا لَا أَحْفَظُهُ فَقَالَ - فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَبَايِعُوهُ وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الثَّلْجِ، فَإِنَّهُ خَلِيفَةُ اللَّهِ الْمَهْدِيُّ "
6. Dari Tsauban ia berkata, “Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan berperang di dekat perbendaharaan kalian (dekat Ka’bah) tiga orang yang semuanya termasuk putra khalifah, namun (harta itu) tidak kembali ke salah seorang di antara mereka, kemudian mucul bendera-bendera hitam dari arah timur, lalu mereka memerangi kalian dengan peperangan yang tidak pernah dilakukan oleh satu kaum pun – Lalu Beliau menyampaikan kalimat yang tidak saya ingat- Beliau juga bersabda, “Jika kalian melihatnya, maka baiatlah dia meskipun harus merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah Allah Al Mahdi.” (Hr. Ibnu Majah dan Hakim, ia berkata, “Sesuai syarat Bukhari dan Muslim” dan disepakati oleh Dzahabi. Ibnu Katsir berkata, “Isnad ini kuat dan shahih.” Namun hadits ini didhaifkan oleh Al Albani dalam Adh Dhai’fah no. 85 1/195 dengan alasan ‘an’anah Abu Qilabah (pernyataan Abu Qilabah dengan kata-kata ‘dari’) karena ia tergolong mudallis sehingga didhaifkan pula oleh Ibnu ‘Aliyyah, meskipun menurut Al Albani makna hadits ini shahih tetapi tanpa kalimat ‘khalifah Allah Al Mahdi’).
Ibnu Katsir berkata, “Yang dimaksud dengan Al Mahdi yang terpuji dan dijanjikan yang muncul di akhir zaman adalah tempat asal munculnya, yakni munculnya dari arah timur, serta akan dibaait di dekat rumah (Baitullah) sebagaimana yang ditunjukkan oleh sebagian hadits.”
Ibnu Katsir juga berkata, “Yang dimaksud ‘perbendaharaan’ yang disebutkan dalam susunan (hadits ini) adalah perbendaharaan Ka’bah, dimana akan berperang di dekatnya tiga orang putra khalifah untuk mengambil perbendaharaan itu hingga akhir zaman, lalu muncul Al Mahdi dari wilayah timur, bukan dari terowongan Samira sebagaimana yang disangka oleh orang-orang Syi’ah Rafidhah yang bodoh yang menyangka Al Mahdi masih ada di sana sampai sekarang sambil menunggu tibanya akhir zaman, dimana hal itu merupakan igauan, bagian dari keadaan yang terlantar dan dari setan, karena tidak ada dalil yang menunjukkan demikian dan tidak ada bukti baik dari Al Qur’an, As Sunnah, akal yang sehat, serta tidak pula dari istihsan (anggapan baik).”
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ أَنْتُمْ إِذَا نَزَلَ ابْنُ مَرْيَمَ فِيكُمْ وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ؟»
7. Dari Abu Hurairah ia berkata, “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bagaimana keadaan kamu jika Isa putra Maryam turun kepadamu, sedangkan pemimpinmu dari kalangan kamu?” (Hr. Bukhari dan Muslim)
عَنِ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُونَ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ» ، قَالَ: " فَيَنْزِلُ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَيَقُولُ أَمِيرُهُمْ: تَعَالَ صَلِّ لَنَا، فَيَقُولُ: لَا، إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ أُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ اللهِ هَذِهِ الْأُمَّةَ "
8. Dari Jabir bin Abdullah ia berkata, “Aku mendengar Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran dan menang sampai hari Kiamat. Lalu turun Isa putra Maryam alaihis salam, kemudian pemimpin mereka berkata, “Kemarilah! Shalatlah mengimami kami.” Isa menjawab, “Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah pemimpin bagi yang lain sebagai bentuk pemuliaan Allah untuk umat ini.” (Hr. Muslim. Dalam sebuah riwayat dari Al Harits bin Umamah disebutkan, “Lalu berkata pemimpin mereka Al Mahdi, “Kemarilah! Shalatlah mengimami kami.”…dst.” Ibnul Qayyim berkata tentang hadits ini dalam Al Manarul Munif, “Ini adalah isnad yang jayyid.”)
Muhammad bin Sirin berkata, “Al Mahdi termasuk umat ini, dialah yang akan mengimami Isa putra Maryam.” (Mushannaf Ibn Abi Syaibah Juz 7 hal. 513 no. 37649)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: " يَكُونُ فِي أُمَّتِي الْمَهْدِيُّ إِنْ قُصِرَ فَسَبْعٌ، وَإِلَّا فَتِسْعٌ، فَتَنْعَمُ فِيهِ أُمَّتِي نِعْمَةً، لَمْ يَنْعَمُوا مِثْلَهَا قَطُّ، تُؤْتَى أُكُلَهَا وَلَا تَدَّخِرُ مِنْهُمْ شَيْئًا، وَالْمَالُ يَوْمَئِذٍ كُدُوسٌ، فَيَقُومُ الرَّجُلُ، فَيَقُولُ: يَا مَهْدِيُّ أَعْطِنِي، فَيَقُولُ خُذْ "
9. Dari Abu Sa’id Al Khudri, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Akan ada di tengah umatku Al Mahdi. Jika usianya pendek, maka sampai tujuh tahun (berkuasa), dan jika tidak demikian, maka sampai Sembilan tahun. Ketika itu umatku mendapatkan kenikmatan yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya; diberikan makanannya, namun tidak ada di antara mereka yang menyimpannya walau sedikit. Saat itu harta melimpah ruah, lalu ada seorang yang bangun dan berkata, “Wahai Al Mahdi, berilah kepadaku harta itu,” ia menjawab, “Ambillah.” (Hr. Ibnu Majah, dihasankan oleh Al Albani)
Hadits-hadits berkenaan dengan Al Mahdiy sampai kepada tingkatan mutawatir sebagaimana ditegaskan oleh sejumlah Ahli Ilmu.
As Safariniy rahimahullah berkata dalam Lawami’ul Anwar Al Bahiyyah juz 2 hal. 84, “Telah banyak riwayat yang menerangkan akan kemunculannya sampai mencapai tingkatan mutawatir maknawi, dan menjadi masyhur di kalangan para ulama sunnah, bahkan dijadikan sebagai akidah mereka.”
Ia juga berkata, “Telah diriwayatkan dari para sahabat yang telah disebutkan dan para sahabat lainnya radhiyallahu anhum dalam riwayat yang banyak, demikian pula dari para tabiin dan setelahnya yang jika dikumpulkan membuahkan ilmu yang qath’i (pasti), sehingga mengimani kemunculan Al Mahdi merupakan hal yang wajib sebagaimana ditetapkan oleh Ahli Ilmu dan dibukukan dalam akidah-akidah Ahlussunnah wal Jama’ah.”
Ibnu Taimiyah berkata, “Hadits-hadits yang dipakai hujjah tentang munculnya Imam Mahdi adalah hadits-hadits yang shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, dan lain-lain dari hadits Ibnu Mas’ud dan lainnya.” (Minhajus Sunnah juz 8 hal. 254)
Imam Syaukani berkata, “Hadits-hadits tentang kemutawatiran tentang Imam Mahdi yang dinantikan bisa dijangkau, di antaranya ada 50 hadits, ada yang shahih, hasan, dan dhaif yang dapat tertutupi. Haditsnya adalah mutawatir tanpa diragukan lagi, bahkan yang berada di bawahnya saja masih bisa disifati dengan mutawatir dalam semua istilah yang sudah dikaji dalam ilmu Ushul. Adapun Atsar dari sahabat yang menyatakan tentang Imam Mahdi maka sangat banyak sehingga memiliki hukum marfu (berasal dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam), karena tidak ada ruang untuk berijtihad terhadap hal itu.” (Al Idzaa’ah Limaa Kaana wa Maa Yakuunu Baina Yadayis Saa’ah, Shiddiq Hasan Al Qanuji hal, 87)
Muhammad Asyraf Abadiy rahimahullah berkata, “Sejumlah imam menyebutkan banyak hadits tentang imam Mahdi, di antaranya Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Bazzar, Hakim, Thabrani, dan Abu Ya’la Al Maushiliy. Mereka menyandarkannya kepada sejumlah sahabat seperti Ali, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Thalhah, Abdullah bin Mas’ud, Abu Hurairah, Anas, Abu sa’id Al Khudri, Ummu Habibah, Ummu Salamah, Tsauban, Qurrah bin Iyas, Ali Al Hilaliy, dan Abdullah bin Harits bin Juz radhiyallahu anhum, dan isnad mereka itu ada yang shahih, hasan, dan dhaif.” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Dawud juz 11 hal. 243)
Sebagian manusia ada yang mengingkari kemunculan Al Mahdi berdasarkan hadits,
ولا مهدي إلا عيسى ابن مريم
“Tidak ada Al Mahdi kecuali Isa putra Maryam.”
Hadits ini disebutkan dalam Ibnu Majah dan Hakim, namun dhaif sebagaimana dinyatakan oleh banyak ulama, di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan lainnya, wallahu a’lam.
Catatan:
Saudaraku kaum muslimin, jangan tergesa-gesa membenarkan pernyataan seseorang bahwa dia adalah Al Mahdi yang dinanti, karena Al Mahdi tidak menyatakan demikian, dan bahkan tidak meminta kaum muslimin untk membaiat dirinya.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyyah wal Iftaa (Komite Tetap Bidang kajian dan Fatwa di Saudi Arabia) menyatakan,
“Hadits-hadits yag menunjukkan akan keluarnya Imam Mahdi sangat banyak dari jalur yang banyak, dan diriwayatkan oleh sejumlah Imam Ahli Hadits. Bahkan sejumlah ahli ilmu menyatakan bahwa hadits-haditsnya mutawatir maknawi, di antaranya Abul Hasan Al Ajurri dari kalangan ulama abad ke-4 hijriah, al Allamah As Safarini dalam kitabnya Lawami’ul Anwar Al Bahiyyah, dan al ‘Allamah Asy Syaukani dalam risalahnya At Taudhih Fi Tawaturi Ahaaditsil Mahdi wad Dajjal wal Masih. Imam Mahdi ada beberapa ciri yang masyhur yang disebutkan dalam hadits-hadits, terutama tandanya adalah akan memenuhi bumi dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi kezaliman, dan tidak boleh bagi seseorang memastikan si fulan bin fulan sebagai imam Mahdi sampai terpenuhi tanda yang diterangkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits-hadits yang shahih, terutama yang tadi kami sebutkan, yaitu memenuhi bumi dengan keadilan.” (Fatawa Al Lajnah Ad Daaimah juz 3 hal. 141)
Wallahu a’lam, wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad wa alaa aalhihi wa shahbihi wa sallam.
Marwan bin Musa | Maraji’: Al Maktabah Asy Syamilah, dll.