Fikroh.com - Di setiap penghujung tahun, banyak kaum Muslim di berbagai tempat menggelar agenda muhâsabah (introspeksi diri). Penghujung tahun 2020 ini, karena masih dalam suasana Pandemi Covid-19, kegiatan muhasabah banyak diselenggarakan secara online. Setiap tahun acara muhâsabah biasa diisi dengan zikir, doa, juga taushiyah.
Tentu muhâsabah tak semestinya hanya dilakukan di setiap penghujung tahun. Muhâsabah bisa dilakukan kapan saja. Imam Mawardi dalam kitab Adâb ad-Dunyâ wa ad-Dîn berkata, “Seorang Mukmin hendaknya melakukan muhâsabah pada malam hari atas amal yang dikerjakan pada siang hari. Sebabnya, waktu malam lebih menenangkan pikiran.”
Muhâsabah tentu amat penting. Apalagi seiring perjalanan waktu, terjadi berbagai musibah yang menimpa umat. Sudah seharusnya kita berhitung apakah keadaan sekarang sudah sesuai dengan aturan Allah SWT? Ataukah justru merupakan akumulasi dari kemungkaran dan kemaksiatan diri dan umat?
Pentingnya Muhâsabah
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dia perbuat untuk Hari Esok (Akhirat). Bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah Mahatahu atas apa yang kalian kerjakan (TQS al-Hasyr [59]: 18).
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengomentari ayat di atas dengan menyatakan, “Hisablah diri kalian sebelum dihisab (oleh Allah SWT). Perhatikanlah apa yang kalian siapkan untuk diri kalian sendiri berupa amal salih untuk hari yang ditetapkan atas kalian dan (hari) yang kalian perlihatkan pada Tuhan kalian. Ketahuilah, Dia Mahatahu atas seluruh perbuatan kalian dan keadaan kalian. Tak ada satu pun dari kalian yang tersembunyi (dari pandangan Allah SWT).”
Secara kebahasaan, muhâsabah berasal dari akar kata hâsaba-yuhâsibu-hisâb[an]-muhâsabat[an]. Artinya, 'melakukan perhitungan.' Muhâsabah atas diri dapat dimaknai: melakukan pembersihan dan penyucian diri dari berbagai dosa dan kemaksiatan. Hal itu dilakukan sampai berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla dalam keadaan bersih dari maksiat dan dosa-dosa.
Muhâsabah adalah ciri seorang Mukmin yang mengharapkan rahmat Allah SWT. Fudhail bin ‘Iyadh rahimahulLâh berkata, “Mukmin itu rajin menghisab dirinya dan ia mengetahui bahwa ia akan berada di hadapan Allah kelak. Adapun orang munafik lalai terhadap dirinya sendiri.”
Keselamatan seorang Muslim di dunia dan akhirat salah satunya ditentukan seberapa sering dan mendalam muhâsabah yang ia lakukan. Dengan muhâsabah ia dapat mengukur apakah perbuatannya dilakukan ikhlas karena Allah SWT, ataukah karena mengharapkan apresiasi dan pujian dari manusia, atau agar ia mendapat dukungan dan keuntungan dari mereka. Seorang Mukmin yang mengharap surga-Nya akan berusaha sekuat tenaga meluruskan tujuan amalnya untuk merengkuh mardhatilLâh.
Melalui muhâsabah, seorang Muslim juga dapat menilai apakah perbuatannya telah selaras dengan hukum-hukum Allah SWT, ataukah justru ia membuat hukum sendiri untuk menjustifikasi perbuatannya yang bakal mencelakakan dirinya kelak di Akhirat. Ia menyangka telah bekerja keras di dunia untuk kebaikan, ternyata justru kesesatan yang selama ini ia kerjakan. Allah SWT berfirman:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا (103) الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
Katakanlah, “Maukah kalian aku beri tahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Mereka adalah orang-orang yang sia-sia perbuatannya di dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.'' (TQS al-Kahfi [18]: 103-104).
Dengan menilik ayat ini, melalaikan muhâsabah adalah petaka sebagaimana nasihat Ibnu Qayyim rahimahulLâh, “Perkara yang paling berbahaya bagi suatu pekerjaan adalah meremehkan dan meninggalkan muhâsabah, melepaskan begitu saja, dan menggampangkan persoalan. Hal-hal itu akan menghantarkan pada kehancuran.”
Orang-orang yang mengharapkan derajat takwa tentu akan selalu terbiasa melakukan muhâsabah. Mengintrospeksi diri agar tidak merasa puas dengan amal yang ia kerjakan. Ia juga tidak meremehkan kemaksiatan. Ia akan begitu ketat dan berhati-hati menelaah ucapan dan perbuatan karena khawatir terselip dalam hidupnya sesuatu yang mengundang kemurkaan Rabb-nya.
Inilah yang menjadi ciri orang bertakwa sebagaimana perkataan Maimun bin Mahran rahimahulLâh, “Tidaklah seorang hamba menjadi orang yang bertakwa sampai dia melakukan muhâsabah atas dirinya lebih keras daripada seorang teman kerja yang pelit yang membuat perhitungan dengan temannya.”
Manfaat Muhâsabah
Muhâsabah memiliki banyak kebaikan. Di antaranya:
Pertama, menyadari dosa-dosa diri sehingga memunculkan keinginan melakukan perbaikan dan bertobat kepada Allah SWT. Tanpa muhâsabah, seorang hamba selalu merasa suci dan benar sehingga tak ada keinginan untuk bertobat.
Abu Bakar ash-Shiddiq, misalnya, pernah memegang lidahnya sambil mengatakan, “Lidah inilah yang menjerumuskan saya ke dalam banyak lubang (kesalahan).”
Beliau pun sering menangis dan pernah berkata, “Demi Allah, sungguh saya berangan-angan menjadi pohon yang dimakan dan dilumat tanpa diminta pertanggungjawaban.''
Kedua, memunculkan rasa takut kepada Allah SWT sehingga mencegah diri dari sikap melalaikan hukum-hukum-Nya dan menelantarkan amanah. Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. sering menangis pada malam hari karena memikirkan nasib rakyatnya dan takut akan hisab di hadapan Allah SWT kelak.
Ketiga, mendorong diri untuk selalu taat kepada Allah SWT dan meninggalkan kemungkaran. Umar bin al-Khaththab ra. pernah berinfak sebanyak 200 ribu dirham karena luput shalat ashar berjamaah. Putranya, Abdullah bin Umar, juga pernah ketinggalan shalat berjamaah. Sebagai gantinya, ia mengerjakan qiyamul layl sepanjang malam. Seorang ulama bernama Ibnu ‘Aun rahimulLâah pernah membebaskan dua orang budak hanya karena ia merasa bersalah telah berkata dengan nada keras kepada ibunya.
Muhâsabah Total
Selain muhâsabah atas amal-amal dan dosa pribadi, kaum Muslim secara kolektif juga semestinya melakukan muhâsabah total atas kondisi mereka. Setiap Muslim wajib melakukan introspeksi atas keadaan umat pada hari ini, yang telah mengabaikan hukum-hukum Allah SWT secara keseluruhan.
Pada hari ini kita melihat darah umat amat murah. Bisa ditumpahkan kapan saja tanpa ada yang membela. Hukum-hukum Islam dimusuhi. Bahkan ada seruan agar umat Muslim mengganti ayat-ayat suci dengan ayat-ayat konstitusi. Kita juga menyaksikan orang-orang shalih dikriminalisasi. Sebaliknya, pelaku kriminal diberi hati bahkan banjir grasi dan amnesti.
Jika seorang Muslim bisa menangis ketika diingatkan dengan dosa kepada orangtua, atau shalat yang kurang khusyuk, atau buruknya adab kepada suami atau istri, semestinya ia juga bisa menangis melihat masih maraknya muamalah ribawi, hukum warisan penjajah diterapkan, apalagi sistem politik Islam dimusuhi dan dicampakkan.
Jika hati merasa gelisah dan khawatir saat zakat belum ditunaikan, semestinya hati pun merintih ketika sumberdaya alam yang merupakan milik umat justru diserahkan kepada pihak asing. Jika kalbu merasa takut melalaikan shalat berjamaah, harusnya muncul ketakutan yang sama jika mendukung kezaliman, memusuhi syariah Islam dan memberangus orang-orang yang memperjuangkan Islam.
Jika kita bisa melakukan muhâsabah atas dosa-dosa pribadi, kita pun harus mulai menghitung besarnya dosa kolektif karena membiarkan aturan Allah yang agung ditelantarkan. Padahal menelantarkan hukum Allah adalah dosa besar. Allah SWT berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Demi Tuhanmu. Mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim atas perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan atas putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (TQS an-Nisa’ [4]: 65).
Jangan pula hati ini hanyut dalam muhâsabah diri, tetapi di sisi lain condong kepada para pelaku kezaliman. Allah SWT berfirman:
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
Janganlah kalian cenderung kepada orang-orang zalim yang menyebabkan kalian disentuh api neraka. Sekali-kali kalian tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan (TQS Hud [11]: 113).
Menjadi bahan introspeksi diri pula jika hati mau tergerak untuk meningkatkan amal pribadi, tetapi belum mau tergerak untuk melakukan amar makruf nahi mungkar dan menyerukan tegaknya syariah Islam. Sikap seperti ini yang diingatkan oleh Rasulullah saw. akan mendatangkan bencana pada umat.
وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ، أَوْ لَيُوْشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ، ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ
Demi Tuhan yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian bersungguh-sungguh melakukan amar makruf nahi mungkar atau (jika tidak) Allah akan menimpakan siksaan kepada kalian dari sisi-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya, tetapi Dia tidak mengabulkan doa kalian (HR at-Tirmidzi). []
Sumber: Buletin Kaffah No. 174 (17 Jumada al-Ula 1442 H-1 Januari 2021 M)