Fikroh.com - Syaikh Muqbil, rahimahullah, menjelaskan bahwa mengingkari kemungkaran yang dilakukan penguasa di atas mimbar dan kajian itu tidak identik dengan agitasi serta provokasi untuk memberontak. Kisah masyhur Imam Ahmad yang mengingkari secara terang-terangan paham kemakhlukan Quran, yang dijadikan paham resmi oleh penguasa saat itu, adalah contoh yang menguatkan penjelasan Syaikh Muqbil. Selanjutnya bagaimana dengan fatwa lain dari Syaikh Ibn Baz, rahimahullah, yang terkait dengan hal tersebut?
Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i pernah ditanya, “Apakah membicarakan para penguasa di atas mimbar-mimbar atau kajian-kajian umum termasuk manhaj Salaf yang saleh?”
Syaikh Muqbil menjawab:
Alhamdulillah. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, beserta keluargannya, para sahabatnya dan orang-orang yang loyal kepada beliau.
Sesungguhnya Allah telah berfirman dalam Quran yang mulia (yang artinya): “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” [QS Ali ‘Imran/3: 104]
Dengan demikian, jelas diketahui, BEDA antara seseorang MENYATAKAN KEBENARAN atau MEMPROVOKASI masyarakat untuk memberontak kepada penguasa. Faktanya, para penguasa itulah yang mengotori diri mereka sendiri.
Seorang penyair berkata, “Siapa yang menyeru manusia untuk mencelanya, niscaya mereka akan mencelanya dengan kebenaran dan kebatilan.” Karena itu, kami menasihati para penguasa untuk bertaubat kepada Allah Ta’ala, dan agar berbuat benar terhadap rakyat mereka. Saya sendiri tidak suka berselisih dengan sebagian sahabat saya karena perkara penguasa.
[Ref.: Tuhfah al-Mujib ‘ala Asilah al-Hadhir wal-Gharib, Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, Dar al-Atsar, Shan’a, cet. kedua, 2002/1423 H, hlm. 163-166. Lihat SS.]
* * *
Sekian nukilan dari beliau.
Jawaban Syaikh Muqbil sangat jelas dalam membedakan bahwa mengingkari kemungkaran yang dilakukan penguasa tidak identik dengan agitasi dan provokasi untuk memberontak. Faktanya memang demikian, sebagaimana penjelasan beliau.
Kisah Imam Ahmad yang sangat populer termasuk di antara bukti faktual yang sejalan dengan pernyataan Syaikh Muqbil. Imam Ahmad sangat tegas mengingkari secara terang-terangan paham kemakhlukan Quran yang diusung oleh sekte Mu’tazilah dan juga dijadikan paham resmi oleh penguasa saat itu. Akibatnya, beliau mengalami penyiksaan yang bertubi-tubi oleh penguasa karena pengingkaran tersebut. Namun demikian, Imam Ahmad juga tidak mengagitasi dan memprovokasi masyarakat untuk memberontak kepada penguasa.
Selanjutnya, sebagai pembanding, saya kira mungkin baik kiranya apabila saya juga menyertakan juga fatwa pembanding dari Syaikh Ibn Baz, rahimahullah, yang di antara konten fatwa tersebut beliau menyebutkan bahwa mengingkari kemungkaran penguasa (juga non penguasa) agar difokuskan kepada perbuatannya, dan bukan pelakunya.
Syaikh Ibn Baz pernah ditanya, “Apakah termasuk manhaj Salaf untuk menyanggah para penguasa di atas mimbar-mimbar? Bagaimana manhaj Salaf dalam menasihati para penguasa?”
Syaikh Ibn Baz menjawab:
Bukanlah termasuk manhaj Salaf untuk mengumbar aib penguasa dan mengumumkannya di atas mimbar-mimbar. Hal tersebut dapat menyebabkan chaos (kekacauan), hilangnya ketaatan terhadap penguasa dalam perkara yang makruf, serta hal-hal yang tidak bermanfaat dan justru memudaratkan. Metode yang pakem di kalangan Salaf dalam hal ini adalah menyampaikan nasihat langsung secara privat kepada penguasa, mengirimkan surat kepada mereka, atau menyampaikan kepada ulama yang mampu menghubungi dan mengarahkan penguasa tersebut.
Adapun pengingkaran TANPA MENYEBUT SIAPA PELAKUNYA, seperti halnya mengingkari zina, khamr dan riba, tanpa menyebut siapa pelakunya, maka itu merupakan keharusan, sebagaimana keumuman dalil-dalil tentang itu.
Cukuplah mengingkari dan memperingatkan masyarakat dari kemaksiatan itu, meski TANPA MENYEBUT SIAPA PELAKUNYA, baik itu dari PENGUASA maupun NON PENGUASA.
Ketika terjadi fitnah di zaman ‘Utsman, sebagian orang berkata kepada Usamah bin Zaid, “Tidakkah engkau berbicara ke ‘Utsman?” Usamah menjawab, “Kalian menganggap saya tidak bicara dengannya, kecuali jika saya memberitahu kalian? Sungguh, saya telah bicara secara privat dengannya, tanpa membuka peluang terjadinya suatu perkara yang saya tidak suka menjadi orang pertama yang membukanya.”
Sekte Khawarij jahil itulah yang membuka pintu keburukan di zaman ‘Utsman. Mereka melakukan pengingkaran terhadap ‘Utsman secara terang-terangan, sehingga fitnah menjadi besar dan terjadilah pertumpahan darah dan kerusakan—yang jejak ini masih diikuti oleh banyak orang sampai hari ini. Hingga kemudian berkobarlah fitnah antara ‘Ali dan Mu’awiyah, yang ‘Utsman dan ‘Ali terbunuh dengan sebab dimaksud. Begitu pula halnya dengan banyak Sahabat dan orang-orang selain mereka yang tewas disebabkan pengingkaran dan penyebutan aib secara terang-terangan tersebut, hingga banyak orang membenci penguasa mereka dan kemudian membunuhnya.
Diriwayatkan dari ‘Iyadh bin Ghanm al-Asy’ari, bahwa Rasulullah bersabda, “Siapa yang ingin menasihati penguasa, maka janganlah ia menampakkan secara terang-terangan. Namun hendaklah ia mengambil tangannya dan bicara secara privat dengannya. Jika penguasa itu menerima, maka itulah yang diharapkan. Namun jika ditolak, maka ia telah menunaikan apa yang menjadi keharusannya.”
Kami memohon kepada Allah agar kami serta saudara-saudara muslim kami diberikan afiat dan keselamatan dari segala keburukan. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Sayyiduna Muhammad, beserta keluarga dan para Sahabat beliau.
[Ref.: Majmu’ Fatawa wa Maqalat al-Syaikh Ibn Baz, vol. VIII, hlm. 210, via situs resmi beliau: binbaz.org.sa, dengan SS terlampir.]
Sekian nukilan dari beliau.
Pada intinya, kita bisa mendudukkan kedua fatwa dari Syaikh Muqbil dan Syaikh Ibn Baz secara bersamaan. Yaitu, dengan tetap mengingkari kemungkaran secara terang-terangan, baik yang dilakukan oleh penguasa maupun selainnya, namun tanpa menyebutkan secara definit siapa pelakunya, melainkan cukup dengan fokus pada substansi kemungkaran tersebut.
Demikian, semoga nukilan dan penjelasan ini bermanfaat. Allahu a’lam.
Penulis: Adni Kurniawan
