Notification

×

Iklan

Iklan

Meluruskan Sejarah Hisab Muhammadiyah: Antara Fakta, Mitos, dan Politisasi

Selasa | Maret 24, 2026 WIB | 0 Views
Meluruskan Sejarah Hisab Muhammadiyah: Antara Fakta, Mitos, dan Politisasi

Fikroh.com - Tulisan yang beredar mengenai sejarah penentuan awal bulan hijriah sekilas tampak argumentatif dan meyakinkan. Namun, apabila ditelaah secara kritis, narasi tersebut ternyata lebih banyak bertumpu pada asumsi daripada pada data historis yang valid dan terverifikasi.

Penyederhanaan semacam ini tidak hanya mereduksi kompleksitas sejarah, tetapi juga berpotensi membentuk cara pandang yang keliru di tengah masyarakat. Permasalahan utamanya bukan sekadar perbedaan perspektif, melainkan kekeliruan mendasar dalam metode pembacaan sejarah itu sendiri.

Salah satu contoh yang paling mencolok adalah klaim bahwa Muhammadiyah pada awalnya menggunakan rukyat, kemudian beralih ke hisab akibat faktor politik. Klaim ini tidak memiliki dasar historis yang kuat. Fakta menunjukkan bahwa sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah menggunakan metode hisab dalam penentuan awal bulan hijriah.

Perkembangan yang terjadi bukanlah perubahan metode secara mendadak, melainkan evolusi kriteria dalam kerangka ijtihad ilmiah yang berkelanjutan. Hal ini dapat ditelusuri melalui data historis berikut:
 
  1. Tahun 1915 – Muhammadiyah mulai menyusun kalender hijriah berbasis hisab (kriteria belum terdokumentasi secara rinci).
  2. Tahun 1927 – Menggunakan hisab dengan pendekatan imkan rukyat (tanpa batas parameter yang terdokumentasi secara pasti).
  3. Tahun 1937 – Menggunakan kriteria ijtima’ qablal ghurub.
  4. Tahun 1969 – Mengadopsi kriteria hisab hakiki wujudul hilal.
  5. Tahun 2026 – Menggunakan kriteria hisab imkan rukyat global (KHGT).

Dengan demikian, narasi “dahulu rukyat, kini hisab” tidak hanya tidak akurat, tetapi juga menunjukkan kurangnya penelusuran terhadap data dasar yang sebenarnya mudah diakses.

Kekeliruan lain muncul ketika persoalan ini dikaitkan dengan dinamika kekuasaan politik, seolah-olah Muhammadiyah memiliki dominasi dalam kebijakan negara, khususnya di Kementerian Agama Republik Indonesia. Padahal, data historis menunjukkan bahwa posisi Menteri Agama lebih sering diisi oleh tokoh dari Nahdlatul Ulama.

Sejak awal kemerdekaan hingga saat ini, Menteri Agama yang berasal dari Muhammadiyah tercatat hanya lima orang:
 
  1. Rasjidi (1945–1946)
  2. Ahmad Asj'ari (1947)
  3. Fakih Usman (1952–1953)
  4. Tarmizi Taher (1993–1998)
  5. Abdul Malik Fadjar (1998–1999)

Fakta ini secara langsung membantah asumsi bahwa perubahan pendekatan Muhammadiyah dipengaruhi oleh faktor dominasi politik. Kesimpulan semacam itu tidak hanya lemah secara argumentatif, tetapi juga tidak didukung oleh data empiris.

Lebih jauh lagi, realitas sejarah menunjukkan bahwa perbedaan dalam penentuan hari besar keagamaan tidak selalu mengikuti garis organisasi maupun kekuasaan. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, misalnya, terjadi perbedaan antara pemerintah dan Nahdlatul Ulama dalam penetapan Idul Adha tahun 2000. NU menetapkan Idul Adha pada Jumat, 17 Maret 2000, sementara pemerintah dan Muhammadiyah menetapkannya pada Kamis, 16 Maret 2000.

Peristiwa ini menegaskan bahwa perbedaan tersebut merupakan hasil dari ijtihad, bukan akibat tarik-menarik kepentingan politik.

Dari uraian di atas, jelas bahwa narasi yang dibangun dalam tulisan semacam itu tidak hanya tidak akurat, tetapi juga berpotensi menyesatkan opini publik. Lebih dari itu, ia menggeser diskursus ilmiah ke arah politisasi yang tidak relevan dan kontraproduktif.

Padahal, perbedaan dalam penentuan awal bulan hijriah merupakan bagian dari khazanah ijtihad dalam tradisi Islam. Perbedaan ini lahir dari variasi pendekatan terhadap dalil, metodologi, serta pembacaan terhadap data astronomi, bukan dari kepentingan kekuasaan.

Di era keterbukaan informasi saat ini, proses verifikasi seharusnya menjadi semakin mudah. Akses terhadap referensi primer maupun sekunder tersedia secara luas. Oleh karena itu, penyebaran narasi tanpa dasar data yang kuat bukan sekadar kekeliruan, melainkan bentuk kelalaian dalam menjaga integritas ilmiah.

Sudah saatnya masyarakat bersikap lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan. Tidak setiap perbedaan harus dibingkai sebagai konflik, apalagi ditarik ke ranah politik yang tidak relevan. Perbedaan yang lahir dari ijtihad seharusnya menjadi kekayaan intelektual yang memperkaya, bukan memecah belah.

Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang bernuansa provokatif tanpa landasan data yang jelas. Yang dibutuhkan saat ini adalah kejernihan berpikir, kejujuran ilmiah, serta komitmen untuk menjaga persaudaraan di tengah keberagaman pandangan.

Ukhuwah tidak akan terjaga jika narasi yang dikonsumsi lebih banyak memecah belah daripada mengarahkan pada pencarian kebenaran yang konstruktif.
×
Berita Terbaru Update