Fikroh.com - Dugem, singkatan dari "dunia gemerlap", telah menjadi istilah umum untuk menggambarkan gaya hidup di kota besar yang identik dengan aktivitas malam hari. Ini mencakup kunjungan ke berbagai tempat hiburan seperti diskotek, pub, dan bar. Tujuannya beragam, mulai dari mencari hiburan, bersosialisasi, menikmati musik, hingga mengonsumsi minuman beralkohol.
Seiring perkembangan zaman, aktivitas di tempat-tempat maksiat seperti bar dan diskotek kian lumrah. Hal ini bahkan seringkali menjadi bagian dari gaya hidup sebagian umat Muslim, membuat mereka lalai akan hakikat dan tujuan hidup mereka sebagai manusia di mata Islam.
Sebagai seorang Muslim, kita diwajibkan untuk menjauhi tempat-tempat maksiat. Tempat-tempat seperti itu cenderung dipenuhi dengan kemungkaran, yang sulit dihindari begitu kita memasukinya. Dunia gemerlap menawarkan kehidupan yang permisif, yang dapat menjerumuskan kita pada pergaulan bebas, minuman keras, narkoba, dan berbagai kemaksiatan lainnya.
Lantas, mengapa Islam melarang umatnya terlibat dalam dunia gemerlap dan tempat-tempat maksiat? Berikut adalah beberapa bahaya yang diuraikan dalam ajaran Islam.
Bahaya Dunia Gemerlap dalam Islam
Mendekati tempat-tempat yang dipenuhi kemaksiatan dapat merusak keimanan seseorang. Ada beberapa alasan kuat mengapa dunia gemerlap diharamkan dalam Islam:
1. Memicu Hawa Nafsu yang Tak Terkendali
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ankabut ayat 38: "Dan (juga) kaum 'Aad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kamu (kehancuran mereka) dari (bekas-bekas) tempat tinggal mereka. Dan setan telah menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan mereka (yang buruk), lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sedangkan mereka adalah orang-orang yang berpandangan tajam."
Ayat ini menjelaskan bagaimana setan memperindah perbuatan maksiat di mata manusia, sehingga mereka berpaling dari jalan Allah, meskipun mereka memiliki kecerdasan.
2. Menimbulkan Zina Mata
Dunia gemerlap merupakan tempat di mana banyak terjadi kemaksiatan, termasuk zina, yang dalam Islam dianggap sebagai perbuatan tercela dan kejahatan moral. Salah satu jenisnya adalah zina mata. Di tempat-tempat hiburan malam, sering kali orang-orang menampilkan aurat mereka tanpa rasa malu. Hal ini secara langsung dapat mengotori pandangan kita karena melihat sesuatu yang diharamkan.
3. Mengikis Keimanan dan Menimbulkan Kecintaan pada Maksiat
Apabila kita terus-menerus mendatangi tempat maksiat dan menyaksikan perbuatan haram, keimanan kita berpotensi terkikis. Pada akhirnya, kita bisa menjadi terbiasa, bahkan mencintai perbuatan maksiat tersebut. Agar keimanan tetap terjaga, Islam mewajibkan setiap Muslim untuk mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuannya. Ini bertujuan agar kebencian terhadap maksiat tidak luntur.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis riwayat Muslim: "Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah (cegahlah) dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya (yakni membencinya), dan itulah selemah-lemahnya iman."
Hadis lain dari Bukhari dan Muslim juga menegaskan pentingnya menundukkan pandangan. Rasulullah SAW bersabda:
"Jauhilah duduk di pinggir jalan!" Saat para sahabat menyatakan sulit menghindarinya, Rasulullah berpesan: "Jika kalian tidak bisa menghindarinya, maka berikanlah hak-hak jalan." Ketika ditanya apa hak-hak jalan itu, Rasulullah menjawab: "Menundukkan pandangan, menahan diri (dari menyakiti orang lain), menjawab salam, dan amar ma'ruf nahi munkar."
Hadis ini secara jelas memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan demi menghindari pandangan maksiat, menahan diri dari ghibah, menjawab salam, dan menegakkan ajaran Islam sambil mencegah hal-hal yang dilarang.
4. Menyebarkan Maksiat ke Lingkungan Masyarakat dan Keluarga
Tempat-tempat maksiat bisa menjadi sumber penyebaran kemungkaran ke dalam masyarakat dan keluarga. Jika masyarakat bersikap apatis dan membiarkan tempat-tempat ini beroperasi tanpa upaya untuk menumpasnya sesuai syariat, maka bahayanya akan semakin meluas.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa Allah akan menurunkan azab kepada mereka yang menjadi bagian dari lingkungan maksiat. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Tirmidzi: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Dia tidak akan mengabulkan doa kalian."
Kesimpulan: Hukum Dugem dalam Islam
Berdasarkan dalil-dalil di atas, hukum dugem atau dunia gemerlap dalam Islam adalah haram. Mencari kebahagiaan dan hiburan melalui dugem dilarang karena tujuan utama manusia diciptakan adalah untuk menyembah dan mengingat Allah SWT. Dugem justru membuat kita lalai dan menjauh dari Sang Pencipta.
Jika merasa keimanan melemah atau kurang bahagia, Islam menawarkan cara untuk meningkatkan iman dan takwa, serta cara untuk menemukan kebahagiaan sejati melalui ajaran-ajaran-Nya.
إرسال تعليق