Begini Cara Menghadapi Sakaratul Maut Sesuai Sunnah

Cara Memperlakukan Orang Sesaat Setelah Meninggal Menurut Sunnah

Fikroh.com - Sebelum nyawa lepas dari jasad seseorang, akan ada fase yang sangat sulit dan menegangkan, yaitu sakaratul maut. Namun kondisi ini akan diringankan bagi orang yang beriman, saat ruhnya akan lepas dengan mudah dan ringan. Malaikat yang mendatangi orang yang beriman untuk mengambil nyawanya juga membawa kesan yang baik lagi menggembirakan.

Saat sakaratul maut sesorang dalam keadaan lemah yang tidak sanggup mengendalikan diri sendiri. Disinilah dibutuhkan seseorang yang mendampingi hingga nyawa tercabut.

Apa yang harus dilakukan bagi yang hadir di sisi orang yang sedang Sekaratul maut?

1. Mentalqinkan kalimat syahadat kepadanya


Diriwayatkan dari Abi Sa’id Al Khudri ia berkata, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ.

“Talqinkan orang yang akan meninggal di antara kalian dengan ucapan la ilaha illallah”. [Hadits Riwayat: Muslim (916), Abu Daud (3117), At-Tirmidzi (976), Ibnu Majah (1445)]

Maksudnya adalah mereka yang hadir, hendaknya menuntunnya mengucapkan la ilaha illallah, sehingga akhir hidupnya mengucapkan kalimat tauhid sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas radhiallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengunjungi seorang laki-laki dari bani Najar lalu berkata padanya,

يَا خَالُ قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. فَقَالَ أَوَخَالٌ أَنَا أَوْ عَمٌّ؟ فَقَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم: لاَ بَلْ خَالٌ. فَقَالَ لَهُ: قُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ. قَالَ: هُوَ خَيْرٌ لِى؟ قَالَ: نَعَمْ.

“Wahai paman ucapkanlah kalimat “la ilaha illallah””, laki-laki tersebut malah balik bertanya, “aku atau paman yang lain?” “Bukan yang lain tapi engkau”, jawab Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah kemudian menyuruhnya kembali mengucapkan kalimat tauhid, “Apakah hal itu baik untukku?”, laki-laki tersebut kembali bertanya, “Ya”, jawab Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam. [Hadits Riwayat: Ahmad (3/152,154,268). Shahih]

Hal demikian supaya akhir ucapannya ketika hendak meninggal adalah kalimat “la ilaha illallah” sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.

“Siapa yang akhir ucapannya “La ilaha illallah” maka ia akan masuk surga.” [Hadits Riwayat: Abu Daud (3100). Shahih]

Para ulama sepakat dengan adanya talqin semacam ini, hendaknya dilakukan dengan pelan-pelan, teratur dan tidak diulang-ulang supaya tidak menambah keresahannya, merasa sempit dan berat, lalu ia membencinya dalam hati dan mengucapkan sesuatu yang tidak pantas. Apabila ia telah mengucapkannya sekali maka tidak perlu mengulanginya sekali lagi, kecuali ia mengucapkan kalimat lain maka diulangi talqin supaya akhir ucapanya adalah kalimat tauhid –la ilaha illallah-. [Syarah Muslim Imam Nawai (2/580), Al Majmu’ (5/110), Al Mughni (2/450)]

Catatan Penting: Para ulama fikih menganjurkan membaca surat Yasin ketika sakaratul maut berdasarkan hadits marfu’ “Bacakanlah surat Yasin kepada orang yang akan meninggal di antara kalian”. Namun hadits ini dha’if, maka hal ini tidak disyariatkan. Waallahu a’lam. [Ibnu Abidin (2/191), Dasuqi (1/423), Mughni al Muhtaj (2/5), Kasyaf Al-Qanna’ (2/82)]

2. Menghadapkannya ke arah kiblat


Ada beberapa hadits dha’if yang saling menguatkan satu sama lain sehingga derajatnya menjadi hadits hasan seperti hadits berikut:

ان النبي صلى الله عليه وسلم حين قدم المدينة سأل عن البراء ابن معرور فقالوا توفي واوصى بثلثه لك يارسول الله واوصى ان يوجه إلى القبلة لما احتضر فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم اصاب الفطرة وقد رددت ثلثه على ولده ثم ذهب فصلى عليه وقال اللهم اغفر له وارحمه وادخله جنتك وقد فعلت.

“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika mengunjungi madinah bertanya tentang kabar Barra’ Bin Ma’rur “ia telah meninggal”, jawab para sahabat lainnya dan telah berwasiat untuk membagi 1/3 harta warisannya untukmu wahai Rasulullah dan menghadapkanya kearah kiblat ketika sakaratul maut. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Ia telah kembali ke fitrahnya, aku kembalikan 1/3 hartanya kepada anaknya dan pergi untuk melaksanakan shalat jenazah kemudian berdo’a “Ya Allah ampuni dan kasihanilah ia serta masukan ke dalam surge-Mu”. Dan sungguh pasti Engkau melakukannya.” [Hadits Riwayat: Hakim (1/353), Al-Baihaqi (3/384), dihasankan oleh syaikh kami dalam Al Ghaslu Wal Kafn (hal. 22). Hasan]

Dalam riwayat lain yang menceritakan hadits ini dari Abdurahman Bin Abdullah Bin Ka’ab Bin Malik berkata bahwa Barra’ Bin Ma’rur adalah orang pertama yang menghadap kiblat baik semasa hidup dan matinya.

Menghadap kiblat hukumnya dianjurkan menurut mayoritas ulama bahkan Imam an-Nawawi mengatakan hal ini sudah menjadi ijma’, namun Sa’id Bin Musayab mengingkarinya. Ketika mereka menghadapkannya ke arah kiblat ia marah dan berkata, “Bukankah aku sudah menghadap kiblat?” [Hadits Riwayat: Abdurrazzaq dalam Musannif (3/391). Sanadnya shahih] Tetapi hal ini bertentangan dengan perkataan lainnya. Ia tidak menegaskan bahwa talqin adalah bid’ah atau sesuatu yang haram, mereka melakukan hal demikian terhadap Sa’id Bin Musayab adalah sesuatu yang telah masyhur di kalangan kaum muslimin terhadap orang yang akan meninggal. [ Al Mughni (2/451), Al Ghaslu wal Kafan (hal. 20)]

Tata Cara Menghadapkan Mayit Ke Kiblat


Ulama berbeda pendapat tentang hal ini dalam dua pendapat

Membaringkan mayit dan menghadapkan telapak kakinya ke arah kiblat dan mengangkat sedikit kepalanya supaya menghadap kiblat.M
Membaringkannya miring ke arah kanan dan wajahnya menghadap kiblat. (Al Majmu’ (5/116)) Pendapat ini lebih baik karena dikuatkan oleh hadits berikut:

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Barra’ Bin Azib radhiallahu 'anhuma:

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ ... فَإِنْ مُتَّ مت عَلَى الْفِطْرَةِ.

“Apabila engkau ke tempat tidur maka berwudhulah seperti wudhu shalat kemudian tidurlah kearah kanan. Apabila engkau meninggal maka dalam keadaan fitrah.” [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (244), Muslim (2710)]

Penulis Berkata: Hal ini juga dikuatkan oleh hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha tentang kisah wafatnya Fatimah:

وَاضْطَجَعَتْ وَاسْتَقْبَلَتِ الْقِبْلَةَ وَجَعَلَتْ يَدَهَا تَحْتَ خَدِّهَا.

“Ia dibaringkan menghadap kiblat, dan meletakan tanganya dibawah pipinya.” [Hadits Riwayat: Ahmad (6/461). Sanadnya Dha’if]

Hal ini hanya terjadi ketika dalam posisi tidur miring. Waallahu a’lam

Apa Yang Harus Dilakukan Ketika Orang Yang Sekarat Sudah Wafat?


1. Menutup kedua matanya

Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha ia mengatakan

دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ ثُمَّ قَالَ: إِنَّ الرُّوحَ إِذَا قُبِضَ تَبِعَهُ الْبَصَرُ.

“Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menjenguk Abu Salamah dalam keadaan matanya melotot sehingga beliau menutupnya kemudian bersabda, “Ketika ruh di cabut maka diikuti oleh matanya.” [Hadits Riwayat: Muslim (920), Abu Daud (3102)]

Hikmah tersebut adalah supaya tidak buruk yang dipandangnya apabila dibiarkan terbelalak tanpa menutup matanya.
2. Perkara lainnya yang disebutkan oleh ulama fiqih

»Mengikat dari atas kepalanya sampai ke bawah dagunya dengan kain atau lainnya agar dagunya sebelah bawah tidak turun dan mulutnya terbuka dan menjadi kaku sehingga tidak bisa ditutup kembali. [Al-Bada’i (300/1), Ibnu Abidin (194/2), Mawahib al-Jalil (222/2), al Umm (248/1), al Mughni 451/2 dan al-Furu’ (192/2)]

»Melemaskan persendian dan jemarinya dengan menggerakan lengan atas dan lengan bawahnya, menggerakan betis dan pahanya, menempelkan betis keperutnya dan mengembalikanya lagi supaya tidak kaku sehingga mudah untuk memandikan dan mengkafaninya.

»Melepas pakaiannya supaya tidak terkena kotoran yang keluar dari jasadnya.

»Meletakan mayit di atas tempat tidur atau sejenisnya supaya terjaga dan tidak menaruhnya di lantai karena akan mempercepat kerusakan pada jasadnya.

»Menaruh benda yang agak berat di atas perutnya supaya tidak membesar.

3. Mendo’akan mayit


sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha. Diantara keluarganya menangis histeris sehingga Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لا تدعو على انفسكم الا بخير فان الملائكة يؤمنون على ما تقولون ثم قال اللهم اغفر لابي سلمة وارفع درجته في المهديين واخلفه في عقبه في الغابرين واغفر لنا وله يا رب العالمين اللهم افسح له في قبره ونور له فيه.

“Janganlah kalian berdo’a kecuali untuk kebaikan diri kalian karena sesungguhnya para malaikat mengamini apa yang kalian ucapkan”, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berdo’a, “Ya Allah ampunilah Abu Salamah dan angkatlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk dan baikanlah dirinya terhadap orang yang ditinggalkannya, ampunilah kami dan ia wahai Rabb semesta Alam, Ya Allah luaskanlah kuburnya dan terangilah ia di dalamnya.”

4. Menutup semua badannya dengan kain


Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم حِينَ تُوُفِّىَ سُجِّىَ بِبُرْدٍ حِبَرَةٍ.

“Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ketika meninggal dikafani dengan kain hibarah.” [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (1241), Muslim (942)]

5. Mempercepat pengurusan jenazah dan membawanya ke kuburan


Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا عَلَيْهِ وَإِنْ تَكُنْ غَيْرَ ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُم

“Segerakanlah mengurus jenazah, apabila baik maka akan menjadi suatu kebaikan yang kalian segerakan, apabila tidak demikian maka itu keburukan yang kalian turunkan dari pundak kalian .” [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (1315), Muslim (944)]

Menyegerakan pengurusan jenazah adalah dengan mensegerakan memandikan, mengkafani dan mengurus segala keperluannya termasuk segera membawanya ke kubur.

6. Bersegera melunasi hutangnya


Diriwayatkan dari Abu Hurarah radhiallahu 'anhu ia berkata, bahwa rasul Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ.

“Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangya sehingga dilunasi.” [Hadits Riwayat: At-Tirmidzi (1078) dan lainnya, Imam Albani menganggap sebagai hadits hasan dalam al-Misykat (2915). Shahih]

Diriwayatkan dari Salamah Bin Al Akwa’ radhiallahu 'anhuma ia berkata bahwa jenazah di datangkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian para sahabat bertanya,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، صَلِّ عَلَيْهَا . قَالَ: هَلْ ترك عَلَيْهِ دَيْنا؟ قِالوا: نَعَمْ . قَالَ: َهَلْ تَرَكَ من شَيْئ؟ قَالُوا: لاَ .قَالَ: صَلُّوا عَلَى صَاحِبِكُمْ. قَالَ رجل من الانصار يقال له أَبُو قَتَادَةَ: صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلَىَّ دَيْنُهُ . فَصَلَّى عَلَيْهِ.

“Wahai Rasulullah shalatkanlah jenazah ini” Rasulullah bertanya: “Apakah ia meninggalkan hutang?”. Mereka menjawab “ya”. Rasulullah bertanya: “Apakah ia meninggalkan sesuatu?”. Mereka menjawab “Tidak ada”. Lalu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepada mereka, “Shalatilah saudara kalian ini”. Seoarang laki-laki dari anshar -Abu Qatadah- berkata, “Shalatilah ia, aku yang menanggung hutangnya?” Kemudian nabi menshalatinya”. [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (2291), An-Nasa`i (1961)]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama