Notification

×

Iklan

Iklan

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Doha, Sebut Langgar Hukum Internasional

Selasa | September 09, 2025 WIB | 0 Views
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Doha, Sebut Langgar Hukum Internasional


Fikroh.com - Jakarta, 10 September 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyampaikan kecaman keras atas serangan Israel ke Doha, Qatar, pada 9 September 2025. Dalam pernyataan resminya, Kemlu menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, serta pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar.

“Serangan ini adalah ancaman besar bagi keamanan dan perdamaian kawasan, sekaligus berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI, Rabu (10/9).
 

Seruan ke Dewan Keamanan PBB


Indonesia juga kembali mendesak Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk segera memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah nyata dan tegas menghentikan tindakan Israel. Kemlu menekankan pentingnya adanya akuntabilitas agar agresi semacam ini tidak berulang di masa depan.

“Indonesia mengecam agresi ini dan mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk mengambil langkah segera, menghentikan tindakan Israel, serta menjamin akuntabilitas,” tegas Kemlu.
 

Solidaritas dengan Qatar dan Solusi Dua Negara


Dalam pernyataan yang sama, Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar. Indonesia juga menekankan komitmen untuk terus mendukung semua upaya diplomatis demi tercapainya penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

“Indonesia menegaskan kembali dukungannya terhadap Solusi Dua-Negara sebagai jalan keluar yang adil dan berkelanjutan bagi konflik Palestina-Israel,” ujar Kemlu RI.

Serangan Israel ke Doha telah menuai gelombang kecaman internasional. Sejumlah negara, termasuk Qatar, menilai aksi tersebut sebagai ancaman terhadap stabilitas kawasan Teluk dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
×
Berita Terbaru Update