Ayat-Ayat Al-Qur'an tentang LGBTQ: Kajian Tafsir atas Larangan Perilaku Homoseksual
Fikroh.com - Secara umum, istilah LGBTQ merujuk kepada individu yang memiliki orientasi seksual maupun identitas gender di luar relasi heteroseksual, yakni ketertarikan antara laki-laki dan perempuan serta identitas gender yang selaras dengan jenis kelamin biologis saat lahir.
Dalam perspektif Islam, manusia diciptakan Allah SWT secara berpasang-pasangan, yaitu laki-laki dan perempuan. Relasi keduanya tidak semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan emosional, tetapi juga menjadi sarana menjaga keturunan (ḥifẓ an-nasl), membangun keluarga, dan menjaga keberlangsungan kehidupan manusia sesuai dengan ketentuan syariat.
Oleh karena itu, Al-Qur'an secara tegas mengarahkan penyaluran naluri seksual melalui ikatan pernikahan yang sah. Sebaliknya, hubungan seksual sesama jenis dipaparkan sebagai bentuk fāḥisyah (perbuatan keji), tindakan yang melampaui batas ('udwān), serta penyimpangan dari fitrah yang telah Allah SWT tetapkan bagi manusia.
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa terdapat sejumlah ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar keharaman perilaku homoseksual. Setidaknya terdapat enam kelompok ayat yang secara eksplisit maupun implisit menerangkan hal tersebut.
1. Surat Asy-Syu'ara Ayat 165–166
Teks Arab
أَتَأْتُونَ ٱلذُّكْرَانَ مِنَ ٱلْعَٰلَمِينَ١٦٥
وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُمۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ١٦
Terjemah (Kemenag RI):
"Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks),
dan kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhanmu untuk menjadi istri-istrimu? Bahkan, kamu adalah kaum yang melampaui batas." (QS. Asy-Syu'ara [26]: 165–166).
Tafsir As-Sa'di:
أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ أَيْ: كَيْفَ تَقْصِدُونَ الذُّكُورَ الَّذِينَ لَيْسُوا مَحَلًّا لِقَضَاءِ الشَّهْوَةِ، وَتَدَعُونَ مَا خَلَقَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ الَّذِينَ فِيهِمْ قَضَاءُ وَطَرِكُمْ وَنَيْلُ لَذَّتِكُمْ؟ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ، أَيْ: مُتَجَاوِزُونَ لِلْحَدِّ، تَارِكُونَ مَا أَحَلَّ اللَّهُ إِلَى مَا حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ.
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa Nabi Luth 'alaihissalam mengingkari kaumnya karena mereka melakukan penyimpangan yang bertentangan dengan fitrah dan hikmah penciptaan Allah. Beliau menafsirkan:
"Apakah kalian mendatangi laki-laki dari seluruh manusia," yakni kalian melampiaskan syahwat kepada sesama laki-laki yang bukan tempat penyaluran syahwat. Dan kalian meninggalkan istri-istri yang telah diciptakan Tuhan kalian untuk kalian," yaitu perempuan-perempuan yang Allah ciptakan sebagai pasangan yang halal bagi kalian. Pada diri mereka terdapat pemenuhan syahwat, ketenangan, kasih sayang, serta tujuan menjaga keturunan.
Kemudian Allah berfirman:
"Bahkan, kalian adalah kaum yang melampaui batas."
Maksudnya, menurut As-Sa'di, mereka telah melampaui batas-batas yang ditetapkan Allah dengan meninggalkan perkara yang halal menuju perkara yang haram. Mereka menyelisihi fitrah, akal sehat, dan syariat Allah, sehingga layak disebut sebagai kaum yang melampaui batas ('ādūn).
Intisari Tafsir:
Dari penafsiran As-Sa'di dapat disimpulkan beberapa pelajaran:
1. Perilaku homoseksual dipandang sebagai penyimpangan dari fitrah yang Allah tetapkan.
2. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan yang sah dalam ikatan pernikahan.
3. Meninggalkan jalan yang halal menuju perbuatan yang haram merupakan bentuk pelampauan terhadap batas-batas syariat.
4. Ayat ini menjadi salah satu dalil Al-Qur'an yang dijadikan landasan oleh para ulama mengenai keharaman hubungan sesama jenis.
2. Surat Al-A'raf Ayat 80–81
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ﴿٨١﴾ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
Terjemah (Kemenag RI)
Ayat 80: "Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Apakah kamu mengerjakan perbuatan keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kamu di dunia ini?'"
Ayat 81: "Sesungguhnya kamu benar-benar mendatangi laki-laki untuk melampiaskan syahwat, bukan kepada perempuan. Bahkan, kamu adalah kaum yang melampaui batas."*
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa Allah mengutus Nabi Luth 'alaihissalam kepada kaumnya untuk menyeru mereka agar meninggalkan perbuatan yang sangat keji, yaitu mendatangi sesama laki-laki dengan syahwat. Menurut beliau, perbuatan tersebut merupakan penyimpangan yang belum pernah dilakukan oleh umat mana pun sebelum kaum Nabi Luth, sehingga mereka menjadi pelopor dalam keburukan itu.
Tafsir As-Sa'di
Teks Tafsir As-Sa'di (Arab)
وَلُوطًا، أرسلناه إلى قومه، فـ﴿قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ﴾ أي: الخصلة التي بلغت في العظم والشناعة إلى أن استغرقت أنواع الفحش، ﴿مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ﴾، فإنهم ابتدعوا هذه الفعلة الشنعاء التي ما سبقهم بها أحد من العالمين. ﴿إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ﴾ اللاتي خلقهن الله لكم، وجعل فيهن قضاء وطرِكم، ﴿بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ﴾ متجاوزون لحدود الله، متجرئون على محارمه، قد قلبتم الفطرة التي فطر الله عباده عليها.
As-Sa'di menerangkan bahwa Allah menciptakan perempuan sebagai pasangan bagi laki-laki untuk memenuhi kebutuhan biologis secara halal sekaligus menjaga keberlangsungan keturunan. Karena itu, berpaling dari jalan yang telah Allah halalkan menuju hubungan sesama jenis merupakan bentuk penyimpangan dari fitrah dan hikmah penciptaan.
Pada firman Allah "بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ" ("Bahkan, kamu adalah kaum yang melampaui batas"), As-Sa'di menjelaskan bahwa mereka telah melampaui batas-batas syariat dan fitrah. Mereka meninggalkan sesuatu yang halal, baik, dan bermanfaat, lalu memilih sesuatu yang haram, buruk, dan merusak. Inilah sebabnya Allah menyifati mereka sebagai kaum yang melampaui batas (musrifun).
Beliau juga menegaskan bahwa kisah kaum Nabi Luth merupakan pelajaran bagi seluruh manusia agar menjauhi segala bentuk perbuatan keji (fawāḥisy) dan memelihara fitrah yang telah Allah tetapkan.
Intisari tafsir As-Sa'di terhadap QS. Al-A'raf ayat 80–81 dapat diringkas dalam beberapa poin berikut:
1. Kaum Nabi Luth melakukan perbuatan yang sangat keji (fāḥisyah). Perbuatan homoseksual disebut sebagai fāḥisyah karena tingkat keburukannya sangat besar.
2. Perbuatan tersebut merupakan penyimpangan yang belum pernah dilakukan umat sebelumnya. Kaum Nabi Luth menjadi kaum pertama yang dikenal melakukan penyimpangan tersebut secara terang-terangan.
3. Bertentangan dengan fitrah dan tujuan penciptaan manusia. Allah menciptakan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Hubungan suami istri menjadi jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan biologis dan menjaga keturunan.
4. Melampaui batas syariat Allah. Firman Allah, "بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ" menunjukkan bahwa mereka telah melampaui batas dengan meninggalkan yang halal dan memilih yang haram.
5. Mengandung pelajaran bagi seluruh umat manusia. Kisah Nabi Luth menjadi peringatan agar manusia menjauhi segala bentuk fawāḥisy (perbuatan keji) dan tetap menjaga fitrah yang telah Allah tetapkan.
Menurut Tafsir As-Sa'di, homoseksualitas dipandang sebagai perbuatan keji (fāḥisyah), penyimpangan dari fitrah manusia, dan pelanggaran terhadap batas-batas syariat Allah, karena meninggalkan pasangan yang telah Allah halalkan dan memilih sesuatu yang diharamkan. Oleh sebab itu, kisah kaum Nabi Luth dijadikan pelajaran agar manusia menjaga fitrah, menaati syariat, dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
5. Mengandung pelajaran bagi seluruh umat manusia. Kisah Nabi Luth menjadi peringatan agar manusia menjauhi segala bentuk fawāḥisy (perbuatan keji) dan tetap menjaga fitrah yang telah Allah tetapkan.
Kesimpulan
Menurut Tafsir As-Sa'di, homoseksualitas dipandang sebagai perbuatan keji (fāḥisyah), penyimpangan dari fitrah manusia, dan pelanggaran terhadap batas-batas syariat Allah, karena meninggalkan pasangan yang telah Allah halalkan dan memilih sesuatu yang diharamkan. Oleh sebab itu, kisah kaum Nabi Luth dijadikan pelajaran agar manusia menjaga fitrah, menaati syariat, dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
3. Surat An-Naml Ayat 54–55
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
Terjemah Kementerian Agama RI:
"Dan (ingatlah kisah) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya, 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan yang keji, padahal kamu mengetahui (kekejiannya)? "Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) syahwatmu, bukan kepada perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang tidak mengetahui."
Tafsir As-Sa'di:
Teks Tafsir As-Sa'di (Arab)
وَلُوطًا، أرسلناه إلى قومه، يدعوهم إلى الله، وينهاهم عن الفاحشة التي ما سبقهم بها من أحد من العالمين، فقال لهم:﴿أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ﴾ أي: تبصرون قبحها، وتعلمون شناعة أمرها. ﴿أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ﴾ اللاتي خلقهن الله لكم. ﴿بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ﴾ حيث آثرتم هذا الأمر الخبيث على ما هو طيب نافع، وجهلتم حق الله، وجهلتم ما ينبغي لكم من مكارم الأخلاق ومحاسن الأعمال.
Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di رحمه الله menjelaskan bahwa Allah mengutus Nabi Luth kepada kaumnya untuk melarang mereka dari perbuatan keji yang belum pernah dilakukan oleh umat-umat sebelumnya, yaitu mendatangi sesama laki-laki demi memenuhi syahwat.
Firman Allah:
أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُون
Menurut As-Sa'di, maksudnya adalah mereka melakukan perbuatan yang sangat keji sementara mereka mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan keburukan, baik menurut akal sehat maupun syariat. Mereka tidak melakukannya karena ketidaktahuan, melainkan dengan kesadaran.
Tentang firman-Nya:
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ
As-Sa'di menjelaskan bahwa mereka telah membalik fitrah yang Allah tetapkan. Allah menciptakan perempuan sebagai pasangan bagi laki-laki, namun mereka meninggalkan jalan yang halal dan sesuai fitrah, lalu memilih sesuatu yang menyimpang demi mengikuti hawa nafsu.
Adapun firman Allah:
بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
Menurut beliau, kebodohan yang dimaksud bukan sekadar tidak memiliki ilmu, melainkan kebodohan yang mendorong seseorang lebih memilih keburukan daripada kebaikan. Mereka tidak memahami akibat buruk dari perbuatan tersebut, baik terhadap agama, akhlak, maupun kehidupan manusia. Karena itu Allah menyifati mereka sebagai kaum yang jahil, yaitu orang-orang yang menyimpang dari petunjuk, akal yang sehat, dan fitrah yang lurus.
Pelajaran yang Dapat Diambil
1. Perilaku kaum Nabi Luth disebut Al-Qur'an sebagai al-fāḥisyah (perbuatan yang sangat keji).
2. Islam menegaskan bahwa penyaluran naluri seksual diarahkan melalui hubungan yang sah antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan.
3. Mengikuti hawa nafsu hingga menyelisihi fitrah dipandang sebagai bentuk penyimpangan dari petunjuk Allah.
4. Seorang Muslim diperintahkan menjaga fitrah, kehormatan, serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang syariat. Wallāhu a'lam.
Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an beserta penjelasan para ulama tafsir, dapat dipahami bahwa Islam memandang hubungan seksual sesama jenis sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan syariat dan fitrah yang telah Allah SWT tetapkan bagi manusia. Al-Qur'an menggambarkan perilaku tersebut sebagai fāḥisyah (perbuatan keji), tindakan yang melampaui batas, penyimpangan dari fitrah, serta termasuk kemungkaran yang harus dijauhi. Pada saat yang sama, ajaran Islam juga menegaskan bahwa setiap manusia memiliki kemuliaan sebagai makhluk ciptaan Allah dan tetap berhak diperlakukan dengan adil serta dihormati martabatnya. Oleh karena itu, sikap seorang Muslim adalah berpegang teguh pada ajaran Al-Qur'an dan Sunnah dalam menetapkan hukum suatu perbuatan, sekaligus mengedepankan hikmah, kasih sayang, dan dakwah yang bijaksana dalam menyampaikan kebenaran. Dengan demikian, menjaga fitrah, menyalurkan naluri melalui jalan yang dihalalkan syariat, serta menjauhi segala sebab yang mengantarkan kepada kemaksiatan merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemaslahatan individu, keluarga, dan masyarakat. Wallāhu a'lam biṣ-ṣawāb.
Sumber: Taisīr al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān (Tafsir As-Sa'di), tafsir QS. Al-A'raf ayat 80–81.
