Penolakan Ceramah Zakir Naik di Malang, Panitia Tegaskan Hak Berdakwah Dijamin Konstitusi

Penolakan Ceramah Zakir Naik di Malang, Panitia Tegaskan Hak Berdakwah Dijamin Konstitusi

Penolakan ceramah Dr. Zakir Naik di Malang menuai sorotan. Panitia menegaskan dakwah tetap sesuai konstitusi tanpa mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Fikroh.com - Kedatangan dai internasional asal India, Dr. Zakir Abdul Karim Naik, ke Kota Malang memicu reaksi penolakan dari sejumlah pihak yang khawatir hal tersebut dapat mengganggu keharmonisan antarumat beragama.

Menanggapi penolakan itu, Ketua Panitia Kunjungan Dr. Zakir Naik ke Indonesia tahun 2025, Dondy Tan, menyatakan bahwa keberatan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar konstitusi, khususnya Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, yang menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agamanya.

“Acara ini merupakan bagian dari dakwah yang sah menurut hukum. Setiap individu di negeri ini memiliki hak untuk memeluk dan mengamalkan ajaran agamanya. Ini merupakan hak yang dilindungi oleh Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945,” ujar Dondy dalam konferensi pers di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Selasa malam (8/7/2025).

Ia menilai kekhawatiran terhadap ceramah Zakir Naik tidak memiliki dasar yang kuat. Dondy menegaskan bahwa isi ceramah yang disampaikan tidak mengandung unsur penghinaan atau ujaran kebencian terhadap agama lain.

“Coba tadi didengar, apakah ada kata-kata yang menghina agama lain? Seharusnya tidak ada,” ucapnya menanggapi kekhawatiran tersebut.

Dondy menambahkan, setiap umat beragama di Indonesia memiliki hak yang setara untuk meyakini ajarannya dan menyampaikannya, tanpa harus menciptakan konflik.

“Setiap agama tentu meyakini kebenarannya masing-masing, tetapi keyakinan itu tidak seharusnya menimbulkan permusuhan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa ceramah Zakir Naik secara khusus ditujukan kepada umat Islam, namun tetap terbuka bagi siapa pun yang ingin hadir dan berdialog.

“Kami membuka pintu bagi siapa saja. Tidak pernah ada unsur pemaksaan dalam ajaran Islam. ‘Laa ikraha fiddin’—tidak ada paksaan dalam agama. Tugas kami hanya menyampaikan, meski hanya satu ayat,” tutur Dondy.

Sebelumnya, sekelompok warga Kota Malang yang tergabung dalam komunitas Arek Malang Bersuara menyampaikan penolakannya terhadap rencana kegiatan Indonesia Lecture Tour 2025 yang akan digelar di Stadion Gajayana pada Kamis, 10 Juli 2025, dengan menghadirkan Dr. Zakir Naik sebagai pembicara utama.

Penolakan tersebut muncul karena kekhawatiran akan terganggunya hubungan harmonis antarumat beragama yang telah lama terjalin di kota tersebut.

Juru bicara kelompok tersebut, Abdul Aziz Masrib, menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi A DPRD Kota Malang pada hari yang sama, Selasa (8/7/2025).

“Kami sudah mendaftarkan diri dan alhamdulillah aspirasi kami diterima dengan baik oleh rekan-rekan di Komisi A DPRD,” ungkap Aziz. (Disarikan dari: KOMPAS.com)

Sekilas Kiprah Dr. Zakir Naik dalam Dunia Dakwah

Dr. Zakir Abdul Karim Naik merupakan salah satu tokoh dakwah kontemporer yang dikenal secara luas di kancah internasional. Lahir di Mumbai, India, pada 18 Oktober 1965, ia menempuh pendidikan formal di bidang kedokteran, namun kemudian memilih untuk mengabdikan diri sepenuhnya dalam bidang dakwah Islam.

Sebagai pendiri Islamic Research Foundation (IRF), Dr. Zakir Naik dikenal melalui ceramah-ceramahnya yang mengangkat tema perbandingan agama, sains dalam Islam, serta penguatan akidah umat Muslim. Gaya penyampaiannya yang logis dan berbasis dalil, baik dari Al-Qur’an maupun kitab suci agama lain, membuatnya banyak digemari oleh kalangan intelektual dan generasi muda Muslim di berbagai negara.

Kiprahnya dalam menyebarkan dakwah tidak hanya terbatas pada India, tetapi juga mencakup wilayah Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, dan Afrika. Ia sering diundang sebagai pembicara dalam forum-forum internasional dan universitas terkemuka, serta tampil dalam berbagai media televisi dakwah global.

Meskipun tidak lepas dari kontroversi, terutama terkait pandangannya terhadap isu-isu keagamaan dan sosial, Dr. Zakir Naik tetap konsisten mengedepankan pendekatan dialog terbuka, rasional, dan damai dalam menyampaikan pesan-pesan keislaman. Prinsip “menyampaikan walau satu ayat” menjadi semangat utama dalam setiap langkah dakwahnya.

Dengan jutaan pengikut dan pengaruh yang luas, Dr. Zakir Naik telah menjadi salah satu figur sentral dalam dakwah global modern, serta terus berkontribusi dalam membangun pemahaman Islam yang argumentatif dan terbuka terhadap diskusi lintas iman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama