Tata Cara Memakai Siwak yang Benar

Tata Cara Memakai Siwak yang Benar

Fikroh.com - Dalam penggunaan siwak, terdapat beberapa sunah yang telah dijelaskan oleh para ulama, termasuk terkait dengan permasalahan teknis. Berikut ini adalah beberapa sunah bersiwak yang perlu diperhatikan:

𝟏. 𝐍𝐢𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐰𝐚𝐤


Ketika bersiwak, hendaknya diniatkan sebagai bagian dari pengamalan sunah. Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H) mengatakan:

وَيَنْبَغِي أَنْ يَنْوِيَ بِالسِّوَاكِ السُّنَّةَ كَالنَّسْلِ بِالْجِمَاعِ
 
“Seyogianya seseorang dalam siwaknya itu meniatakn (amalan) sunah, seperti niat mendapat keturunan dalam (melakukan) jima’.”

Tujuan dari niat ini adalah agar siwak yang dilakukan mendatangkan pahala, sebagai bentuk mengikuti sunah Nabi ﷺ, terutama jika siwak itu bukan bagian dari ibadah yang memiliki kesunahan khusus seperti wudhu atau shalat.

𝟐. 𝐃𝐨’𝐚 𝐒𝐞𝐛𝐞𝐥𝐮𝐦 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐰𝐚𝐤


Dianjurkan sebelum bersiwak untuk memanjatkan do’a terlebih dahulu. Imam al-Nawawī (w. 676 H) mengatakan:

قَالَ بَعْضُ أَصْحَابِنَا يُسْتَحَبُّ أَنْ يَقُولَ عِنْدَ ابْتِدَاءِ السِّوَاكِ اللَّهُمَّ بَيِّضْ بِهِ أَسْنَانِي وَشُدَّ بِهِ لِثَاتِي وَثَبِّتْ بِهِ لَهَاتِي وَبَارِكْ لِي فِيهِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ وَهَذَا الَّذِي قَالَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ أَصْلٌ فَلَا بَأسَ بِهِ فَاِنَّهُ دُعَاءٌ حَسَنٌ 

“Sebagian Aṣhāb kami mengatakan: dianjurkan bagi seseorang ketika memulai bersiwak untuk membaca: “𝐀𝐥𝐥𝐚̄𝐡𝐮𝐦𝐦𝐚 𝐛𝐚𝐲𝐲𝐢𝐝̣ 𝐛𝐢𝐡𝐢̄ 𝐚𝐬𝐧𝐚̄𝐧𝐢̄ 𝐰𝐚𝐬𝐲𝐮𝐝𝐝𝐚 𝐛𝐢𝐡𝐢̄ 𝐥𝐢𝐬̇𝐚̄𝐭𝐢̄ 𝐰𝐚𝐬̇𝐚𝐛𝐛𝐢𝐭 𝐛𝐢𝐡𝐢̄ 𝐥𝐚𝐡𝐚̄𝐭𝐢̄ 𝐰𝐚𝐛𝐚̄𝐫𝐢𝐤 𝐥𝐢̄ 𝐟𝐢̄𝐡𝐢 𝐲𝐚̄ 𝐚𝐫𝐡𝐚𝐦𝐚𝐫 𝐫𝐚̄𝐡𝐢𝐦𝐢̄𝐧” (artinya: ya Allah, putihkanlah dengannya gigiku, kencangkanlah dengannya gusiku, kuatkanlah dengannya uvulaku  dan berkahilah aku dengannya, wahai Allah yang Maha Pengasih.”). Meskipun do’a ini tidak ada dalilnya tetapi tidak masalah untuk dibaca karena itu adalah do’a yang baik.”

𝟑. 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐢𝐰𝐚𝐤 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐧𝐚𝐧


Disunahkan bersiwak menggunakan tangan kanan berdasarkan keumuman hadis yang menyebutkan Nabi ﷺ menyukai tayammun (memulai sesuatu dari yang kanan):

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Dari Aisyah r.a, dia berkata: “Rasulullah menyukai tayammun pada saat memakai sandal, menyisir, bersuci dan pada setiap hal (baik) seluruhnya” HR. Al-Bukhari

Meskipun bersiwak termasuk kegiatan membersihkan kotoran, yang mana biasanya menggunakan tangan kiri, namun khusus pada kasus ini tetap sunah menggunakan tangan kanan karena beberapa alasan. Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H) mengatakan:

وَيُسَنُّ أَنْ يَكُونَ بِالْيَمِينِ مُطْلَقًا؛ لِأَنَّهَا لَا تُبَاشِرُ الْقَذَرَ مَعَ شَرَفِ الْفَمِ وَشَرَفِ الْمَقْصُودِ بِالسِّوَاكِ 

“Disunahkan secara mutlak memegang siwak dengan tangan kanan, karena tangan kanan tersebut tidak bersentuhan langsung dengan kotoran (pada gigi dan mulut) juga (karena) kemulian mulut dan kemulian tujuan dari bersiwak.”

𝟒. 𝐂𝐚𝐫𝐚 𝐌𝐞𝐦𝐞𝐠𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐢𝐰𝐚𝐤


Dalam memegang siwak, bagaimana pun caranya adalah sah sah saja selama nyaman dan optimal dalam penggunaannya. Hanya saja jika ingin mendapat keutamaan, maka bisa mengikuti anjuran ulama terkait caranya.

Cara memegang siwak tersebut adalah dengan menjadikan jari kelingking berada dibawah bagian ujung ekor siwak, jari manis, tengah dan telunjuk berada di atas, sementara jempol berada di bawah dekat kepala siwak. Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H) mengatakan:

وَأَنْ يَجْعَلَ خِنْصَرَهُ وَإِبْهَامَهُ تَحْتَهُ وَالْأَصَابِعَ الثَّلَاثَةَ الْبَاقِيَةَ فَوْقَهُ
 
“Dan (dianjurkan) menjadikan jari kelingking dan jempolnya di bawah batang siwak, sementara tiga jari sisanya berada di atasnya.”

𝟓. 𝐓𝐚𝐤𝐡𝐥i𝐥 𝐚𝐥-𝐀𝐬𝐧a𝐧


Sebelum bersiwak, disunahkan untuk melakukan takhlīl, yaitu membersihkan sisa makanan dari sela-sela gigi. Al-Khaṭib al-Syirbini (w. 977 H) mengatakan:

وَيُسَنُّ التَّخْلِيلُ قَبْلَ السِّوَاكِ وَبَعْدَهُ، وَمِنْ أَثَرِ الطَّعَامِ
 
“Disunahkan melakukan takhlīl sebelum dan setelah bersiwak dari sisa-sisa makanan.”

Takhlīl ini dapat dilakukan dengan menggunakan siwak itu sendiri atau alat lain yang sesuai. Tujuannya adalah agar gigi benar-benar bersih dan terhindar dari keraguan atau was-was saat bersiwak.

𝟔. 𝐓𝐞𝐤𝐧𝐢𝐬 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐨𝐬𝐨𝐤


Teknik menggosok siwak

Setelah niat, membaca do’a dan takhlīl, maka langkah selanjutnya adalah menggosok gigi dan area sekitarnya dengan siwak.

𝐚. 𝐀𝐫𝐚𝐡 𝐆𝐨𝐬𝐨𝐤𝐤𝐚𝐧


Menggosok siwak pada gigi disunahkan dilakukan secara horizontal, mengikuti arah gigi, baik bagian luar maupun dalam. Syamsudin al-Ramli (w. 1004 H) mengatakan

وَسُنَّ كَوْنُهُ عَرْضًا أَيْ عَرْضَ الْأَسْنَانِ ظَاهِرُهَا وَبَاطِنُهَا 

“Disunahkan cara menggosok tersebut secara memanjang, yakni sepanjang gigi, luarnya dan dalamnya.”

Alasannya adalah gosokkan dengan arah membujur dapat mengurangi potensi merusak gusi, juga karena adanya hadis mursal bahwa Nabi ﷺ memerintahkan bersiwak dengan cara membujur;

عَنْ عَطَاء بن أَبِي رَبَاحٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا شَرِبْتُمْ فَاشْرَبُوا مَصًّا، وِإِذَا اسْتَكْتُمْ فَاسْتَاكُوا عَرْضًا

“Dari Aṭā’ bin Abi Rabah, dia berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila kalian minum, maka minumlah dengan cara diseruput, apabila kalian bersiwak, maka bersiwaklah dengan cara membujur.” HR. Baihaqi

Hadis ini meskipun ḍa’īf (lemah), tetapi menurut para ulama, ia dikuatkan oleh banyaknya riwayat lain yang serupa, meskipun semuanya juga lemah.

Adapun pada lidah, maka arah gosok siwak adalah memanjang (vertikal), yakni arah maju mundur. Al-Khaṭib al-Syirbini (w. 977 H) mengatakan:

أَمَّا اللِّسَانُ فَيُسَنُّ أَنْ يَسْتَاكَ فِيهِ طُولًا 

“Adapun lidah, maka disunahkan bersiwak padanya secara memanjang.”

Dasarnya adalah sebuah hadis ṣahih yang diriwayatkan jamaah ahli hadis di antaranya imam al-Bukhari, imam Muslim, imam Ibnu Hibban, imam Ahmad dan lainnya;

عَنْ أَبِي مُوسَى قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَطَرَفُ السِّوَاكِ عَلَى لِسَانِهِ

“Dari Abu Musa al-Asy’ari, dia berkata: “Aku masuk menemui Nabi ﷺ, sementara ujung siwak ada pada lidah beliau”.”

Setelah menyebutkan riwayat ini, Imam Ahmad (w. 241 H) dalam musnadnya mengatakan:

فَوَصَفَ حَمَّادٌ: كَأَنَّهُ يَرْفَعُ سِوَاكَهُ. قَالَ حَمَّادٌ وَوَصَفَهُ لَنَا غَيْلَانُ قَالَ: كَانَ يَسْتَنُّ طُولًا

“Hammad menggambarkan: “Seolah-olah beliau ﷺ mengangkat siwaknya”. Hammad melanjutkan: “Gailan menggambarkannya pada kami, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersiwak (pada lidah) secara memanjang”. Musnad Ahmad

Hammad dan Gailan yang disebutkan oleh imam Ahmad ini adalah para rawi atau periwayat hadis tersebut. Dari penjelasan mereka dapat diketahui bahwa Rasulullah ﷺ bersiwak secara memanjang pada lisannya.

𝐛. 𝐂𝐚𝐫𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐠𝐨𝐬𝐨𝐤


Gosokkan ujung siwak yang berserabut pada gigi dengan gerakan membuujur, dimulai dari gigi geraham kanan atas, mencangkup luar dan dalam ke arah gigi tengah (gigi seri), lalu beralih ke bagian bawah. Lakukan cara yang sama pada gigi bagian kiri. Setelah itu usap perlahan pada lidah dan langit-langit mulut secara memanjang. Sayyid Abu Bakr Syaṭā (w. 1310 H) mengatakan:

وَكَيْفِيَّةُ الاِسْتِيَاكِ المسْنُوْنِ أَنْ يَبْدَأَ بِجَانِبِ فَمِهِ الْأَيْمَنِ فَيَسْتَوْعِبَهُ بِاسْتِعْمَالِ السِّوَاكِ فِي الْأَسْنَانِ الْعُلْيَا ظَهْرًا وَبَطْنًا إلَى الْوَسَطِ ثُمَّ السُّفْلَى كَذَلِكَ ثُمَّ الْأَيْسَرُ كَذَلِكَ، ثُمَّ يُمِرُّهُ عَلَى سَقفِ حَلَقِهِ إِمْرَارًا لَطِيْفًا 

“Tata cara bersiwak yang disunahkan yaitu, seseorang memulai dari mulut bagian kanannya, dia cakup semua bagian itu dengan menggunakan siwak pada gigi atas, luar dan dalamnya hingga ke (gigi) tengah, kemudian gigi bawah juga demikian, kemudian mulut bagian kirinya juga demikian, kemudian pada langit-langit mulut dengan usapan secara perlahan.”

Sebenarnya, prinsip utama dalam bersiwak adalah memulai dari sisi kanan mulut menuju tengah, lalu dari sisi kiri menuju tengah. Adapun gigi mana dulu yang digosok, apakah atas, bawah, luar atau dalam, itu dikembalikan pada pilihan masing-masing.

𝟕. 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐢𝐦𝐩𝐚𝐧 𝐒𝐢𝐰𝐚𝐤


Setelah selesai digunakan, sebaiknya simpan siwak tersebut di atas daun telinga kiri. Ibnu Hajar al-Haitami (w. 974 H) mengatakan:

وَأَنْ يَضَعَهُ فَوْقَ أُذُنِهِ الْيُسْرَى لِخَبَرٍ فِيهِ وَاقْتِدَاءً بِالصَّحَابَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُم 

“(Disunahkan) bagi seseorang untuk menyimpan siwak di atas telinga kirinya, (karena) adanya hadis dalam masalah tersebut dan (karena) meneladani Pada Ṣahabat Nabi -semoga Allah meridhai mereka semua-.”

Hadis yang dimaksud adalah riwayat imam al-Baihaqi dari jalur sayyidina Jabir bin Abdullah r.a:

كَانَ السِّوَاكُ مِنْ أُذُنِ النَّبِيِّ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَوْضِعَ القَلَمِ مِنْ أُذُنِ الكَاتِبِ

“Bahwa posisi siwak di telinga Nabi ﷺ (sebagaimana) posisi pena di telinga seorang penulis.” HR. al-Baihaqi

Hal ini juga dipraktikkan oleh ṣahabat Nabi , seperti Zaid bin Khalid al-Juhani. Abu Salamah meriwayatkan bahwa ia melihat Zaid duduk di masjid dengan siwak terselip di telinga kirinya. Setiap kali hendak shalat, ia mengambilnya lalu bersiwak. Wallahu a'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama